GWK Bali

Pagar Tembok GWK Bali Masih Kokoh Berdiri, Pemkab Badung Belum Eksekusi, Tanya Dulu ke BPN

DPRD Bali menggelar pembahasan mengenai penutupan akses jalan di pemukiman warga oleh pihak GWK pada Senin 29 September 2025 kemarin.

Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
Suasana terkini Jl. Maghada yang masih terpasang pagar tembok beton dan menutupi akses jalan keluar masuk warga. 

Ketika ditemui, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama menegaskan masih menanti pembongkaran tembok GWK secara mandiri oleh manajemen hingga pukul 00.00 Wita. 

Jika hingga keesokan harinya tidak ada pembongkaran, maka akan dikeluarkan surat rekomendasi untuk eksekutif. 

Sementara itu Pemkab Badung belum melakukan eksekusi tembok pembatas GWK tersebut. 

Namun, kabarnya Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba menggelar rapat dengan instansi terkait di lingkungan Pemkab Badung pada Selasa 30 September 2025. 

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Pihaknya mengaku polemik di GWK masih dibahas bersama Sekda Badung

“Tadi (kemarin) kami rapat, tapi alangkah baiknya konfirmasi ke Bapak sekda tindaklanjutnya. Agar saya tidak salah memberikan komentar,” ujarnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba mengaku sampai saat ini belum mengambil keputusan. 

Namun Pemkab Badung akan memastikan dulu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai status jalan tersebut. 

Kemudian pihaknya akan memanggil pihak GWK juga.

“Keputusan belum bisa diambil. Jadi pasca turun meninjau lokasi, tadi kami rapat dan sudah ditugaskan Kabag Tata Pemerintahan dan Kabid Aset BPKAD untuk mencari kepastian datanya ke BPN,” kata Surya Suamba.

Lebih lanjut dikatakan, setelah datanya lengkap kemudian akan diserahkan ke Bupati untuk selanjutnya digelar pertemuan dengan pihak manajemen GWK untuk mencari solusi terbaik. 

“Besok (hari ini) kepastian untuk melakukan pemanggilan pihak GWK,” jelasnya 

Pada rapat kemarin dihadiri PKAD, PUPR, Inspektorat, Bappeda, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Pembangunan, Camat Kuta Selatan, Perbekel Ungasan, Kaling Banjar Giri Darma.

Plt Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda sebelumnya mengakui Jalan timur GWK itu telah dihibahkan kepada Pemkab Badung. Sehingga status jalan itu menjadi jalan kabupaten. 

“Namun terkait pemagaran, kami sudah rapatkan dan melakukan kajian untuk mencari langkah-langkah,” jelasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved