GWK Bali
Pagar Tembok GWK Bali Masih Kokoh Berdiri, Pemkab Badung Belum Eksekusi, Tanya Dulu ke BPN
DPRD Bali menggelar pembahasan mengenai penutupan akses jalan di pemukiman warga oleh pihak GWK pada Senin 29 September 2025 kemarin.
“Secara prinsip tentu kita akan mencari win-win solution. Secepatnya saya akan memanggil GWK untuk duduk bersama-sama mencari win win solutin terhadap keberatan masyarakat ini,” katanya.
Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini menyebutkan, penyelesaian kasus ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi bisnis semata.
Aspek sosial, menurutnya, juga harus menjadi pertimbangan.
“Kita tahu bahwa dari pihak GWK mungkin punya misi lain, tapi di satu sisi juga masyarakat dari aspek sosial yang juga harus diperhatikan. Tidak bisa juga kita hanya melihat dari aspek bisnis saja, tapi aspek sosial ini juga harus diperhatikan,” kata dia.
“Tim sudah turun dan sudah melihat, apakah ada jalan keluar yang kita bisa lakukan, terutama untuk bisa membuka akses dari masyarakat kita yang ada rumahnya di dalam tembok ini,” jelasnya.
Komisi I, II, III, dan IV DPRD Badung juga turun pada Jumat 26 September 2025.
Selain anggota DPRD Badung, tampak hadir sejumlah pihak terkait, di antaranya BPKAD, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), PUPR Badung, Satpol PP Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan, Perbekel Ungasan, Bendesa Adat Ungasan, Kelian Banjar Dinas Giri Darma Desa Ungasan, serta Kelian Banjar Adat Giri Darma Desa Ungasan.
Pengecekan dilakukan di dua titik, yaitu akses Jalan Magadha dan jalan lingkar timur yang saat ini ditutup dengan tembok oleh pihak GWK. (gus)
Kumpulan Artikel Badung

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.