GWK Bali
Pagar Tembok GWK Bali Masih Kokoh Berdiri, Pemkab Badung Belum Eksekusi, Tanya Dulu ke BPN
DPRD Bali menggelar pembahasan mengenai penutupan akses jalan di pemukiman warga oleh pihak GWK pada Senin 29 September 2025 kemarin.
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park tampaknya tidak mengindahkan rekomendasi DPRD Bali untuk melakukan pembongkaran pagar tembok yang mengisolir sejumlah warga Banjar Adat Giri Dharma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Pantauan Tribun Bali di lapangan hingga pukul 14.50 WITA, pada Selasa 30 September 2025, tembok pagar beton setinggi kurang lebih 2 meter masih terpasang kokoh.
Memasuki Jalan Maghada hingga ujung pagar tembok masih berdiri dan belum ada tanda-tanda manajemen GWK akan melakukan pembongkaran.
Bahkan tak lama setelah menelusuri jalan tersebut seorang security ada yang berjaga di depan akses jalan tersebut.
Baca juga: PANGGIL Pihak GWK Dilakukan Bupati Badung! Akui Jalan Itu Sempat Diserahkan Ke Badung Saat KTT G20
Bendesa Adat Ungasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, dikonfirmasi mengenai masih berdirinya pagar tembok dan belum dilakukan pembongkaran pihaknya mengatakan untuk sabar terlebih dulu.
“Sabar masih koordinasi dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Semua harus matang (langkah selanjutnya) karena kita lawan tbk (PT Alam Sutera Realty Tbk. manajemen yang kini mengelola GWK),” tegasnya.
Jurnalis Tribun Bali telah mencoba mengkonfirmasi pihak GWK sejak Senin 29 September 2025 hingga sore kemarin.
Namun hingga berita ini diturunkan pihak GWK Cultural Park belum memberikan keterangan apapun dan hanya menjawab pesan singkat WhatsApp untuk menunggu keterangan resmi dari pusat (PT Alam Sutera Realty Tbk.).
“Maaf kami belum ada pernyataan resmi. Hari ini kalau ada update akan saya share,” jawab General Manager Marketing Communication & Event GWK Cultural Park Bali, Andre Prawiradisastra.
Perwakilan Corporate Communications PT Alam Sutera Realty Dewi Yuany juga tidak merespon pertanyaan ketika dikonfirmasi.
Warga Banjar Adat Giri Dharma pun mengalami kesulitan akses jalan hampir setahun.
Puluhan warga kemudian mesadu ke DPRD Bali. Kemudian polemik ini menjadi atensi eksekutif dan Legislatif Bali.
Pihak GWK diminta untuk membongkar temboknya pada Senin 29 September 2025 hingga pukul 00.00 WITA.
Komisi 1 DPRD Bali mengeluarkan surat rekomendasi pembongkaran tembok pembatas GWK yang menutup akses jalan pemukiman warga Banjar Adat Giri Dharma Ungasan.
DPRD Bali menggelar pembahasan mengenai penutupan akses jalan di pemukiman warga oleh pihak GWK pada Senin 29 September 2025 kemarin.
Ketika ditemui, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama menegaskan masih menanti pembongkaran tembok GWK secara mandiri oleh manajemen hingga pukul 00.00 Wita.
Jika hingga keesokan harinya tidak ada pembongkaran, maka akan dikeluarkan surat rekomendasi untuk eksekutif.
Sementara itu Pemkab Badung belum melakukan eksekusi tembok pembatas GWK tersebut.
Namun, kabarnya Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba menggelar rapat dengan instansi terkait di lingkungan Pemkab Badung pada Selasa 30 September 2025.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Pihaknya mengaku polemik di GWK masih dibahas bersama Sekda Badung.
“Tadi (kemarin) kami rapat, tapi alangkah baiknya konfirmasi ke Bapak sekda tindaklanjutnya. Agar saya tidak salah memberikan komentar,” ujarnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba mengaku sampai saat ini belum mengambil keputusan.
Namun Pemkab Badung akan memastikan dulu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai status jalan tersebut.
Kemudian pihaknya akan memanggil pihak GWK juga.
“Keputusan belum bisa diambil. Jadi pasca turun meninjau lokasi, tadi kami rapat dan sudah ditugaskan Kabag Tata Pemerintahan dan Kabid Aset BPKAD untuk mencari kepastian datanya ke BPN,” kata Surya Suamba.
Lebih lanjut dikatakan, setelah datanya lengkap kemudian akan diserahkan ke Bupati untuk selanjutnya digelar pertemuan dengan pihak manajemen GWK untuk mencari solusi terbaik.
“Besok (hari ini) kepastian untuk melakukan pemanggilan pihak GWK,” jelasnya
Pada rapat kemarin dihadiri PKAD, PUPR, Inspektorat, Bappeda, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Pembangunan, Camat Kuta Selatan, Perbekel Ungasan, Kaling Banjar Giri Darma.
Plt Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda sebelumnya mengakui Jalan timur GWK itu telah dihibahkan kepada Pemkab Badung. Sehingga status jalan itu menjadi jalan kabupaten.
“Namun terkait pemagaran, kami sudah rapatkan dan melakukan kajian untuk mencari langkah-langkah,” jelasnya.
Begitu juga Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui bahwa jalan utama lingkar timur GWK itu memang milik Pemkab Badung karena sudah dihibahkan oleh manajemen GWK.
Namun untuk badan jalannya, apakah juga diserahkan atau tidak ke Pemkab Badung itu masih dilakukan kajian.
“Intinya kami di Satpol PP Badung akan menindaklanjuti apa pun rekomendasi dari BPKAD Badung,” imbuhnya. (zae/gus)
Bupati Akui Jalan Diserahkan ke Badung
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa angkat bicara mengenai penutupan atau pemagaran akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Bahkan dirinya mengakui saat dirinya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Badung jalan tersebut sempat diserahkan ke Pemkab Badung.
Menurutnya saat pelaksanaan KTT G20 beberapa tahun lalu menjadi salah satu venue yang disiapkan oleh pemerintah RI, GWK menyerahkan jalan tersebut ke Pemkab Badung.
Hal itu dilakukan untuk kepentingan perbaikan infrastruktur sebagai bagian dari venue gala dinner para delegasi.
“Saat G20 itu diserahkan, memang itu menjadi jalan umum. Ketika itu ada kebijakan dari negara, karena GWK dijadikan sebagai venue gala dinner untuk peserta G20, maka ada beberapa infrastruktur di sana memang perlu ada perbaikan,” ungkapnya.
Diakui jalan tersebut pun menjadi aset Pemkab Badung sehingga BPKD Badung mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa jalan lingkar timur menjadi aset kabupaten atau jalan kabupaten.
“Kalau tanpa menjadi aset kita, tentu kita tidak bisa memperbaiki. Maka itu diserahkanlah oleh GWK kepada kita untuk bisa kita mengerjakan dan bisa kondisinya seperti sekarang ini,” ujar Adi Arnawa.
Setelah diserahkan ke Pemkab Badung, lanjut Adi Arnawa menyebutkan ternyata dalam perjalanan ini ada sebagian dari ruas jalan itu status atas haknya masih tetap milik GWK.
Nah kata dia, inilah yang akan dibicarakan nanti.
“Mudah-mudahan secepatnya persoalan GWK itu bisa terselesaikan,” katanya.
Pihaknya akan memanggil manajemen GWK untuk mencari win-win solution atas permasalahan ini, agar bisa mengakomodir kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kepemilikan aset.
“Secara prinsip tentu kita akan mencari win-win solution. Secepatnya saya akan memanggil GWK untuk duduk bersama-sama mencari win win solutin terhadap keberatan masyarakat ini,” katanya.
Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini menyebutkan, penyelesaian kasus ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi bisnis semata.
Aspek sosial, menurutnya, juga harus menjadi pertimbangan.
“Kita tahu bahwa dari pihak GWK mungkin punya misi lain, tapi di satu sisi juga masyarakat dari aspek sosial yang juga harus diperhatikan. Tidak bisa juga kita hanya melihat dari aspek bisnis saja, tapi aspek sosial ini juga harus diperhatikan,” kata dia.
“Tim sudah turun dan sudah melihat, apakah ada jalan keluar yang kita bisa lakukan, terutama untuk bisa membuka akses dari masyarakat kita yang ada rumahnya di dalam tembok ini,” jelasnya.
Komisi I, II, III, dan IV DPRD Badung juga turun pada Jumat 26 September 2025.
Selain anggota DPRD Badung, tampak hadir sejumlah pihak terkait, di antaranya BPKAD, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), PUPR Badung, Satpol PP Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan, Perbekel Ungasan, Bendesa Adat Ungasan, Kelian Banjar Dinas Giri Darma Desa Ungasan, serta Kelian Banjar Adat Giri Darma Desa Ungasan.
Pengecekan dilakukan di dua titik, yaitu akses Jalan Magadha dan jalan lingkar timur yang saat ini ditutup dengan tembok oleh pihak GWK. (gus)
Kumpulan Artikel Badung

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.