Sampah di Bali

Pelindo Hibahkan 6 Hektar Lahan, PSEL Siap Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah di Bali

Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta beberkan hasil pertemuannya dengan Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
HIBAH - Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta ketika ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, pada Selasa 28 Oktober 2025. Ia memberikan keterangan terkait tanah hibah untuk PSEL. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta beberkan hasil pertemuannya dengan Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu di Jakarta.

Pertemuan tersebut terkait dengan program pengelolaan sampah, seperti yang terjadi pada rapat koordinasi tentang Pengembangan Fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan juga acara aksi bersih-bersih sampah laut. 

Ketika ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, pada Selasa 28 Oktober 2025, Giri mengatakan Bali sudah masuk kategori darurat sampah.

Baca juga: Dukung Pembangunan PSEL di Lahan PT Pelindo, Badung Siap Pasok Sampah 500 Ton, Dana dari Danantara

Untuk membangun PSEL ini, Pelindo telah memberikan lahan kepada Pemprov Bali sekitar 6 hektar luasannya dan sudah siap untuk pematangan lahan. 

“Bukan sewa lahan, kita diberikan sepenuhnya itu. Ini kan untuk kepentingan rakyat Bali, (tanah statusnya) dihibahkan,” jelas, Giri. 

Operasional PSEL di Bali akan dikelola langsung oleh Danantara.

Ia pun meyakini dengan ini open dumping tidak berlaku lagi dan dapat menjadi waste to energy.

Baca juga: BADUNG Siap Pasok Sampah 500 Ton, Dukung Pembangunan PSEL di Lahan PT Pelindo, Sumber Dana Danantara

Pria asal Petang Badung ini membeberkan pada Tahun 2026 akan segera dilangsungkan ground breaking.

Pembangunan PSEL diperkirakan akan rampung pada akhir Tahun 2027 atau pertengahan Tahun 2027. 

“Sampah yang ada sekarang yang dihasilkan per hari ini itu kami sudah pastikan itu selesai."

"Bahkan open dumping yang sudah ada di Suwung kami pastikan itu akan selesai juga. Kekurangan sampah ini akan diolah secara langsung."

Baca juga: DORONG Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, BRI Peduli Dukung Program “Yok Kita Gas” di Darmasaba

"Makanya ke depan kawasan itu harapan kita adalah menjadi kawasan hijau yang ada di Kota Denpasar milik Provinsi Bali,” bebernya. 

Format anggaran PSEL ini sepenuhnya akan dilakukan oleh Danantara.

Permintaan Danantara agar Pemerintah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar harus siap mengangkut sampahnya dibawa ke PSEL.

Pemprov akan memfasilitasi bahkan telah memiliki armada untuk pengangkut sampah

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved