Sampah di Bali

Wacana Olah Sampah Pakai PSEL di Bali, Ini Nasib Teba Modern dan TPS3R 

Pemerintah Daerah, meliputi Pemprov dengan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sedang mempersiapkan penerapan teknologi yang disebut dengan PSEL

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami.
Ilustrasi Teba modern - Wacana Olah Sampah Pakai PSEL di Bali, Ini Nasib Teba Modern dan TPS3R  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Daerah, meliputi Pemprov dengan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sedang mempersiapkan penerapan teknologi yang disebut dengan PSEL (Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik). 

Rencananya, akan dilakukan ground breaking PSEL pada Tahun 2026 dan pembangunannya akan selesai pada Tahun 2027.

PSEL ini akan berada di lahan milik Pelindo dengan luas 6 hektare serta akan mengolah 1.500 ton sampah perharinya saat beroperasi.

Baca juga: Saat Buang Sampah, Sukerni Tergelincir Jatuh Ke Jurang, Polres Bangli: Hati-hati Saat Beraktivitas

Lantas, bagaimana nasib TPS3R dan teba modern yang sebelumnya sempat digunakan untuk mengelola sampah di Bali

Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta memberikan tanggapannya.

Ketika ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Giri mengatakan melalui teba modern pupuk organik dapat tercipta sehingga teba modern pasti akan tetap jalan.

Baca juga: BADUNG Siap Pasok Sampah 500 Ton, Dukung Pembangunan PSEL di Lahan PT Pelindo, Sumber Dana Danantara

Kemudian untuk TPS3R yang berprinsip reduce, reuse, dan recycle juga akan tetap berjalan. 

“Bagaimana kita mengurangi, memilah, dan mengolah. Ini tetap jalan. Bagaimana caranya kita mengurangi, karena kami punya prinsip melihat sampah itu adalah berkah"

"Melihat sampah itu adalah rupiah. Sederhananya adalah ketika kita membuang sampah ke tempat lain, berarti kita memberikan masalah ke tempat lain itu sendiri,” kata, Giri. 

Dengan tetap beroperasinya teba modern dan TPS3R dinilai akan tetap mengurangi sampah khususnya di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. 

Baca juga: Untuk Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Denpasar Siapkan 700 Ton Sampah per Hari

“Katakanlah kemampuan Badung dan Denpasar ini masalah sampah itu adalah 1,3 ton per hari. Kebutuhannya adalah 1,5 misal contoh kita akan ambilkan di open dumping yang ada di sekarang ini."

"Itu bagusnya dan kita akan berpikir juga, bagaimana yang sudah ada yang sekarang ini warga masyarakat katakanlah seperti pemulung dan sebagainya itu, bagaimana kita bisa memfungsikan tempat itu ke depan ini dan boleh untuk mempekerjakan beliau juga,” paparnya. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta beberkan hasil pertemuannya dengan Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu di Jakarta.

Pertemuan tersebut terkait dengan program pengelolaan sampah, seperti yang terjadi pada rapat koordinasi tentang Pengembangan Fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan juga acara aksi bersih-bersih sampah laut. 

Ketika ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, pada Selasa 28 Oktober 2025, Giri mengatakan Bali sudah masuk kategori darurat sampah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved