Mantan Polisi Ditemukan Tewas
Tak Jera Keluar Masuk Penjara, Gede NA Diduga Bersama Istrinya Saat Aiptu Suanda Dibunuh
Pria asal Pupuan, Tabanan, ini pernah mencuri sebuah mobil Kia berwarna merah. Modusnya, ia berpura-pura melamar menjadi sopir pribadi.
Penulis: Fauzan Al Jundi | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Misteri kematian Aiptu I Made Suanda (58) mulai menemukan titik terang.
Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Aiptu Made Suanda, Saksi Beberkan Ini
Baca: Ini Kelanjutan Kasus Perceraian Bupati Cantik ini di PN Tabanan, Ternyata Belum Selesai
Polisi pun merilis foto-foto tiga terduga pelaku pembunuh mantan anggota Polsek Denpasar Timur itu, Kamis (21/12/2017).
Baca: TERKUAK, Terduga Pelaku Pembunuhan Aiptu Made Suanda Berasal dari Tabanan, Ini Catatan Kriminalnya
Baca: Ini Tim Khusus yang Ditugaskan Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Aiptu Made Suanda
Baca: Ini Wajah 3 Terduga Pelaku Pembunuhan Aiptu Suanda, Satu Orang Wanita
Satu di antara terduga pelaku merupakan residivis pencuri atau penggelapan mobil.
Baca: Pengabenan Terbentur Dresta Desa Adat, Istri Ungkap Pamit Terakhir Aiptu Suanda
Ketiga terduga pelaku adalah Ketut, I Gede NA dan seorang wanita yang belum diketahui namanya.
Baca: Catatan Akun Stella Halim Terkait Pelaku Pembunuhan Aiptu Suanda Mulai Menguak Misteri
Baca: Honda Jazz Milik Aiptu Suanda Terparkir di TKP Pembunuhan Jalan Nuansa Kori
Beredar kabar wanita yang ikut jadi pelaku adalah istri Gede NA.
"Kami resmi mengeluarkan (foto-foto terduga pelaku) setelah adanya keterangan dari para saksi di lapangan dan yang berkaitan dengan jual-beli mobil," ucap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat IPTU Aan Saputra, Kamis (21/12/2017).
Baca: Rentetan Kejadian Mencekam Saat Jasad Aiptu Suanda Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan
Baca: Sebelum Tewas Aiptu Suanda Terlihat Linglung, Hingga Secara Niskala Keluarga Temukan Petunjuk Ini
Polisi menduga kuat ketiga terduga pelaku itu, berdasarkan keterangan dari saksi pemilik rumah kontrakan dan pihak pembeli mobil hasil kejahatan ketiga terduga pelaku tersebut.
Polisi juga mendapatkan foto pelaku darirekaman CCTV.
Baca: 8 Fakta Tragis Yang Diperoleh Tim Forensik RSUP Sanglah Terkait Kematian Aiptu Suanda
"Setelah kami dapatkan fotonya memang diakui ada tiga orang. Dua laki-laki dan seorang perempuan. Kami meyakini ada keterlibatan tiga orang yang kami duga erat kaitannya dengan terbunuhnya korban," beber Aan.
Setelah ditelusuri, Gede NA ternyata memiliki catatan kriminal terkait penggelapan mobil.
Pria asal Pupuan, Tabanan, ini pernah mencuri sebuah mobil Kia berwarna merah.
Modusnya, ia berpura-pura melamar menjadi sopir pribadi.
Saat melaksanakan test drive, tanpa sepengetahuan pemilik mobil, ia membawa kabur mobil tersebut.
Padahal Gede NA saat itu belum resmi diterima sebagai sopir.
Kejadian ini berlangsung pada 26 Desember 2016 silam.
Gede NA pun dikabarkan sudah keluar masuk penjara dengan kasus serupa, yakni kejahatan berkedok jual beli mobil.
Aiptu Suanda tewas mengenaskan dan jenazahnya ditemukan membusuk di dalam salah satu kamar rumah di Jalan Nuansa Kori No 30, Ubung Kaja, Denpasar, Selasa (19/12/2017) pagi.
Sebelumnya pensiunan Polri ini sempat dilaporkan hilang dari rumahnya di Darmasaba sejak Jumat (15/12/2017) siang.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, menegaskan kasus yang dialami Aiptu Suanda merupakan kasus pembunuhan.
Saat ini ketiga terduga pelaku sedang diburu oleh tim khusus.
"Memang dari hasil keterangan saksi-saksi sekitar rumah, orangnya mirip seperti dua orang laki-laki dan satu perempuan yang difoto. Dari tempat jual beli mobil tertangkap rekaman CCTV seperti orang difoto yang berkumis," kata Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (21/12/2017).
Dari hasil penyelidikan, pembunuhan Suanda diduga sudah direncanakan oleh ketiga terduga pelaku yang merupakan sindikat penggelapan mobil.
Bahkan, rumah di Jalan Nuansa Kori No 30, Ubung Kaja, sengaja dikontrak terduga pelaku untuk dijadikan tempat mengeksekusi dan membuang mayat korban.
Pemilik rumah kontrakan, Kwee Gandhi Ganesti (53), diberikan uang DP (uang muka) terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta.
isanya, Rp 43 juta --dari total kesepakatan nilai kontrak Rp 44 juta untuk durasi dua tahun, akan dilunasi dalam waktu lima hari kemudian.
Uang DP ini diberikan agar pemilik rumah percaya dengan pelaku. Pemilik rumah pun langsung menyetujui dengan memberikan kunci rumah berlantai dua tersebut.
"Modusnya itu dia mengontrak rumah dengan alasan mau tinggal di sana, dia memberikan uang DP sebesar Rp 1 juta. Diberikan kunci kepada pengontrak dengan janji dalam waktu lima hari nanti akan diberikan uang kekurangan, tapi ditunggu-tunggu tidak muncul dan rupanya dipakai untuk pembuangan mayat korban," jelas Hadi.
Adapun pelaku yang bertugas menjadi pengontrak rumah tersebut adalah Ketut.
Seperti diberitakan Tribun Bali, Rabu (20/12/2017), Ketut yang berasal dari Bondalem, Buleleng, itu langsung menghilang dan teleponnya tidak bisa dihubungi oleh pemilik rumah kontrakan pasca penemuan mayat korban.
Hadi menjelaskan, dari hasil autopsi dokter forensik memang mayat korban sudah berada dalam rumah itu cukup lama yakni sekitar 4-5 hari hingga menimbulkan bau menyengat dan ditumbuhi belatung.
Diketahui, korban sudah menghilang dari rumahnya sejak Jumat (15/12/2017) lalu. (*)