Mantan Polisi Ditemukan Tewas
Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Aiptu Made Suanda, Ngurah Astika Sampai Bisa Beli Mobil
Astika bahkan bisa beli mobil dari uang rampok, sedangkan pelaku lainnya Tongas hanya bisa beli sound dan bantal gambar Doraemon.
Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Veri yang memegangi kaki korban.
Tongas memukul korban.
Sandi memukul kepala belakang korban dengan menggunakan helm hingga mengakibatkan korban tewas.
"Jadi peran masing-masing sudah diatur oleh Astika alias Sandi ini," ujarnya.
Penganiayaan dilakukan lantaran obat tidur yang dicampur kopi tidak membuat pensiunan polisi itu tertidur.
Pembunuhan dilakukan di ruang tamu rumah yang dikontrak Sandi.
"Setelah itu jasad korban disembunyikan di dalam kamar. Tersangka juga membersihkan lantai rumah setelah pembunuhan itu," terangnya.
Dari pengakuan mereka, rencana awal Sandi hanya menguasai mobil dengan melumpuhkan korban bukan membunuh seperti yang sudah dilakukan.
Sandi mengajak ketiga pelaku lain untuk menginap di rumah kontrakannya di Pesiapan, Tabanan, (14/12/2017) atau sehari sebelum eksekusi dilakukan.
Keesokan harinya, pukul 06.00 wita Sandi bersama istrinya berkunjung ke rumah kontrakan di Jalan Nuansa Kori Ubung Kaja, Denpasar membayar uang muka Rp 1 juta ke pemilik rumah.
Usai mendapatkan kunci rumah, tiga pelaku menyusul Sandi dari Tabanan.
Di tengah perjalanan tiga pelaku ke TKP, mereka menyempatkan diri membeli obat tidur di sebuah apotek di wilayah Tabanan.
Ternyata, korban setelah meminum kopi, masih dalam kondisi sadar dan tak terpengaruh dengan obat tidur yang sudah dicampurkan pelaku.
"Karena waktunya habis, korban yang masih dalam keadaan sehat dipukul dari belakang dengan menggunakan helm dan tangan," ungkapnya.
Selanjutnya, ketiga pelaku pun melakukan penganiayaan.