Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencuri Aki Truk di Terminal Pesiapan Diringkus, Ini Pengakuannya

Ia menggondol dua aki truk milik Banjar (51) asal Jawa beralamat di Jalan Pulau Batam, Gang VI B, Banjar Dauh Pala

Penulis: I Made Argawa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Istimewa
Kapolsek Kota Tabanan (kanan) menunjukkan barang bukti aki dan pelaku pencurian di Mapolsek Tabanan. Pelaku menjual aki bekas dengan harga Rp 250 ribu. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Jajaran Polsek Tabanan meringkus pencuri aki truk di terminal Pesiapan, Tabanan, Bali.

Pelaku adalah Aswi Sholehuddin (30) beralamat di jalan Sritanjung, Lingkungan Kaliwining RT 002 RW 003, Desa Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur.

Ia menggondol dua aki truk milik Banjar (51) asal Jawa beralamat di Jalan Pulau Batam, Gang VI B, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (1/1/2018) sekitar pukul 08.00 wita di sebelah barat Patung Adipura, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

Kasus berawal pada Senin (1/1/2018) sekitar pukul 05.00 wita korban, mengecek kendaraan Truk H 1544 MH yang terparkir sejak tanggal 30 Desember 2017 (2 hari) di areal parkir Terminal Pesiapan Tabanan.

Pada saat mengecek, ia melihat ada satu batang besi di bawah truk dekat posisi aki, setelah didekati ternyata dua buah aki merk Incoe hilang.

Selanjutnya korban mencari tahu di sekitar terminal Pesiapan dan bertemu dengan I Gusti Ngurah Made Wirawan, yang menyebutkan melihat pelaku membawa dua buah aki keluar dari areal terminal.

Selanjutnya bersama dengan Made Wirawan, korban melakukan pencarian pelaku dan melaporkan ke Polsek Tabanan.

Selanjutnya, bersama petugas kepolisian Polsek Kota Tabanan melakukan pencarian dan menemukan pelaku berada di sebelah barat Patung Adipura Tabanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tabanan.

Hasil interogasi pelaku, ia mengaku baru tiga hari tiba di Bali dan tidur di ruang tunggu terminal Pesiapan Tabanan

Melakukan pencurian dua buah aki pada Senin (1/1/2018) sekitar pukul 02.00 wita dengan cara mencongkel pegangan aki menggunakan besi pembuka ban cadangan yang ada di bagasi truk milik korban.

Setelah berhasil mengambil aki, selanjutnya air aki dibuang di sekitar truk.

Sehingga seperti aki bekas.

Aki lantas disimpan di toilet terminal Pesiapan.

Sekira Pukul 06.00 wita pelaku menjual kedua aki di salah satu tempat pengepul rongsokan dan uangnya telah habis dipergunakan untuk membeli makanan, minuman serta rokok.

"Pelaku menjual aki dengan harga Rp 250 ribu. Sedang kami dalami apakah ada keterlibatan dengan kasus serupa di Jalur By Pass Denpasar-Gilimanuk," kata Kapolsek Kota Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja, Selasa (2/1/2018). (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved