Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

WASPADA Teman Makan Teman! Agung Bawa Kabur 13 Motor Temannya, Alasan Mobilnya Mogok

Dia dilaporkan telah membawa kabur 13 motor korban yang rata-rata adalah temannya sendiri.

Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Dwi S/Istimewa
Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti di Mapolsek Denpasar Selatan, Rabu (10/1/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - AA Ngurah Gede Agung Mulyawan (26) ditangkap petugas dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Bali.

Dia dilaporkan telah membawa kabur 13 motor korban yang rata-rata adalah temannya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya mengatakan Ngurah ditangkap di Jalan Hayam Wuruk akhir Desember 2017 pukul 04.00 Wita.

Penangkapan ini bermula dari laporan korban, Agus Rasta Jaya yang kehilangan motor di Jalan Palapa, Denpasar  22 Nopember 2017 silam.

Dia mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya mengintai gerak-gerik pelaku.

"Anggota kami melakukan pengintaian di seputaran Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Saat tersangka datang menggunakan jasa taksi online. Kemudian anggota opsnal langsung mengamankan tersangka," terangnya, Rabu (10/1/2018).

Iptu Bangkit menerangkan, Ngurah mengaku sudah beraksi di 13 TKP berbeda di kawasan Denpasar dan Batubulan, Gianyar.

Ternyata, rata-rata motor yang dibawa kabur adalah milik teman-temannya sendiri.

"Sasaran pelaku adalah temannya. Modusnya pura-pura meminjam motor dengan alasan mobilnya mogok. Setelah itu motor korban dibawa kabur," terangnya.

Selain itu, tersangka juga membawa kabur motor yang disewanya dari jasa penyewaan motor.

Modus yang dilakukan tersangka terbilang sukses karena mampu mengelabui belasan korban.

Kepolisian saat ini masih mendalami penyidikannya apakah pelaku beraksi sendiri atau ada pihak lain yang membantu.

Sejumlah saksi seperti korban juga masih dilakukan pemeriksaan.

Ditawarkan Via Online

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya mengatakan, motor hasil kejahatannya kemudian dijual melalui jasa jual beli online.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved