Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Jero Balian Asal Buleleng Mengaku Bisa ‘Connect Dengan Tuhan’ Bila Mengonsumsi Barang Terlarang Ini

Perlu diketahui, Made Astawa alias Jero Kerek (45) merupakan seorang balian (Dukun).

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Eviera Paramita Sandi
Net
Ilustrasi dukun 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA -  Dua orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba ditangkap Aparat Resnarkoba Polres Buleleng, Bali.

Ini disampaikan pihak kepolisian dalam rilisnya pada Rabu (17/1/2018) sekitar pukul 13.30 wita.

Kedua tersangka masing-masing bernama Made Astawa alias Jero Kerek (45) dan Made Sudengen Alias Kayot (41).

Perlu diketahui, Made Astawa alias Jero Kerek (45) merupakan seorang balian (Dukun). 

Di hadapan polisi, Jero Kerek mengaku selalu mengonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan ritual.

"Ya pengakuannya dia selalu mengonsumsi sabu sebelum melaksanakan ritual agar cepat connect dengan Tuhan," kata Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Ketut Adnyana TJ.

Imbuh AKP Adnyana, Jero Kerek mengonsumsi sabu sejak enam bulan belakangan ini.

Selain mengonsumsi, ternyata pria yang tinggal di Banjar Dinas Suksuk, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng itu juga berperan sebagai seorang pengedar.

Dari tangannya, polisi berhasil menyita 16,76 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.

Menurut keterangan polisi, pembeli datang langsung ke rumah Jro Kerek.

Selain itu, harganya tidak dipatok.

"Modusnya, pembeli datang sendiri ke rumahnya. Dia tidak memberikan tarif. Berapa saja dibayar oleh pembeli ya dia terima.  Sabu-sabu itu sudah ditakar-takar. Pengakuannya, barang itu dia dapatkan dari wilayah Denpasar," jelasnya. 

Bejat! Balian Hamili Cucunya Beralasan Hilangkan Ilmu Pengobatan

MN alias Jero Dindin, seorang kakek berumur 59 tahun, terlihat santai ketika diwawancara sejumlah wartawan di ruang Satreskrim Polres Bangli, Bali, Minggu (7/5/2017).

Raut wajahnya tidak menampakkan wajah penyesalan sama sekali meski ia telah berbuat bejat terhadap cucunya hingga hamil tujuh bulan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved