Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan yang Viral di Media Sosial, Begini Hasil Pemeriksaan Polsek Kuta

Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Hotel Ramada kini memasuki babak baru.

Penulis: Fauzan Al Jundi | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali / Fauzan Al Jundi
Pihak Polisi memberikan keterangan terkait kasus staf hotel yang diduga melakukan pelecehan seksual pada bule Selandia Baru di Mapolsek Kuta, Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung, Bali. 

Berikut Tribun Bali sajikan transkip wawancara terkait dugaan kasus pelecehan yang viral di media sosial.

Kompol I Nyoman Wirajaya: kata-kata blowjob mereka (terduga pelaku) mengakui mereka mengakui, tapi dalam konteks mereka dalam komunikasi yang sangat singkat sekali dan itu pun mereka ucapkan hanya sekali pada saat duduk di sofa. bukan berulang-berulang. Mereka hanya ucapkan sekali  itu saja, karena ini orangnya mau check out kemudian dari pihak hotel mau mempersiapkan transportasi untuk mengantarkan ke bandara.

 

 

Wartawan: pengakuannya bilang seperti itu kenapa?

 

Kompol Wirajaya: Apanya?

 

Wartawan: Bilang Blow Job?

 

Kompol I Nyoman Wirajaya : konteksnya itu dalam keadaan senda gurau saja karena dia itu minta refund terhadap apa namanya seolah-olah dia kelebihan membayar kamar, sebenarnya sih tidak karena dia membuat reservasi dari tanggal 26 sampai tanggal 31 malam. Diantara tanggal itu mereka tidak tidur semalam di sana tapi ditempat lain tetapi dalam sistem perhotelan itu kan dianggap sudah ngeblok sampai sekian hari memang harus dibayar lunas dan kemudian ada perdebatan di sana mereka saya kan tidak tidak tidur. dijelaskan lah sama yang diduga pelaku ini kalau mau refund sistem manajemen di hotel kami butuh proses hanya gitu aja butuh proses.

 

Wartawan: Pak tadi kata-kata blowjob itu ada dalam rekaman atau sebelum rekaman dalam pembicaraan?

 

Kompol I Nyoman Wirajaya: sebelum rekaman sebelum rekaman

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved