Media Malaysia Tuduh Penyidik Curi 1 Miliar Ringgit di Kapal Equanimity di Pelabuhan Benoa
Kapal mewah itu merupakan barang bukti hasil kejahatan pencucian uang yang terjadi di Amerika Serikat.
Editor:
Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Kapal pesiar Equanimity di Perairan Tanjung Benoa, Badung, Rabu (28/2/2018) yang disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama DitPolair Polda Bali
Kapal mewah itu merupakan barang bukti hasil kejahatan pencucian uang yang terjadi di Amerika Serikat.
Kapal itu merupakan buruan FBI.
Mereka mengajukan joint operation dengan Polri terkait kapal itu lantaran berada di wilayah Indonesia.
"FBI minta Polri melakukan joint operation dalam penyitaan kapal. Sebab FBI tengah melakukan proses penyidikan atas kapal tersebut. Bahkan selama proses hingga hari ini, FBI juga tetap berdampingan dengan Polri menuntaskan kasus ini," ujar Ari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik Dituduh Curi 1 Miliar Ringgit di Kapal Equanimity, Ini Kata Kabareskrim"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pesiar_20180301_141428.jpg)