Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Gede Urip Ditangkap Saat Nyepi, Ini Perbuatan yang Membuatnya Mendekam di Penjara

Saat prosesi Nyepi, Gede Urip (27) harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Barat.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Saat prosesi Nyepi, Gede Urip (27) harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Barat.

Penyebabnya ia mencongkel toko sembako di Jalan Tangkuban Perahu Gang Tahiti Padang Sambian Denpasar Barat.

Ia menggunakan linggis saat mencongkel toko tersebut.

Usai mendapatkan barang yang diincar ia menghilangkan jejak dengan membuang linggis yang dipakai.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh pihaknya berdasarkan laporan masyarakat yang mendapati aksi pencurian oleh tersangka.

Warga yang mengetahui adanya pencurian ialah I Nyoman Jadi (36) warga Jalan Tangkuban Perahu Gang Tupai.

Penangkapan sendiri terjadi saat perayaan Nyepi, 17 Maret Februari 2018 sekira pukul 18.30 Wita.

"Jadi korban mengetahui waktu tersangka di rumah. Lalu menghubungi anggota yang piket, kemudian kami mengamankan tersangka," ucap Sumena, Minggu (18/3/2018).

Tersangka mencuri, tiga bungkus rokok, satu kaleng minuman soft drink, uang Rp 100 ribu dan sebuah alat kejut listrik.

Pencurian dilakukan tersangka pada 28 Februari 2018 lalu sekitar pukul 06.30 Wita.

Modus tersangka melakukan pencurian ini dengan mencongkel rolling door, kemudian menggasak barang curian.

"Setelah mencuri pelaku kabur dari rumahnya, dan diketahui di rumah saat perayaan Nyepi. Karena laporan dari masyarakat dan korban, kami pun melakukan penangkapan," ungkapnya.
Dari penyidikan, korban mengakui perbuatannya.

Ia melakukan pencurian seorang diri, dan dilakukannya karena butuh uang untuk membeli rokok.

Tersangka juga mengakui bahwa mencongkel rolling door menggunakan linggis dan langsung dibuang usai kejadian.

"Tersangka ini mengacak-acak TKP dan kemudian kabur. Baru saat Nyepi itu pulang ke rumahnya," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved