Fenomena Seks Pra-Nikah di Bali, Ada Pandangan “Sing Beling Sing Nganten”

Fenomena seks pranikah terjadi karena adanya pergeseran-pergeseran nilai agama di dalam masyarakat

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Aloisius H Manggol
Ilustrasi seks pra nikah 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Masalah seks bagi kebanyakan masyarakat tidak pantas (tabu) dibicarakan di depan umum.

Namun, justru IHDN Denpasar sukses menggelar seminar regional “Fenomena Seks Pra-Nikah di Bali, Sing Beling Sing Nganten” di aula kampus setempat, pada Kamis (5/4/2018).

Seorang pembicara yang juga dosen IHDN, I Gede Agung Jaya Suryawan menyatakan berhubungan seks yang paling sehat itu adalah berhubungan seks yang gratis.

Baca: Saat Mendahului Kendaraan, Siswi SMA Ini ‘Adu Jangkrik’ dengan Truk dari Arah Berlawanan

Jaya mengatakan menginginkan gratis bukan masalahnya tidak bisa membayar, menurutnya hal tersebut mampu dilakukan.

Namun jika bisa dibayar, semua orang akan bisa memakainya.

“Pasangan yang sehat adalah pasangan yang gratis. Siapa yang berhubungan seks dengan sehat, adalah mereka yang memiliki pasangan yang sah dan yang betul-betul mencintai,” terang Jaya dihadapan 250 orang peserta seminar.

Jaya melanjutkan berhubungan badan sebaiknya dilakukan hanya dengan orang yang dicintai dan disayangi karena menurutnya bisa sehat dan gratis.

Baca: NGERI, Mahasiswa Kendarai Mobil Mercedes Benz Hantam Pengendara Sepeda Hingga Tewas

Namun dengan aturan-aturan yang jelas, yaitu melalui pernikahan.

Tambahnya, dengan pernikahan akan ada tanggung jawab dan keteraturan dalam hidup, karena hanya bisa memiliki satu pasangan saja.

Ia menuturkan bahwa fenomena seks pranikah terjadi karena adanya pergeseran-pergeseran nilai agama di dalam masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa di kalangan masyarakat banyak yang berpikiran bahwa seks itu adalah sesuatu yang tabu, jorok, kotor dan lain-lainnya.

“Saat apa seks itu jorok, saat apa seks itu suci tergantung penempatannya dan fasenya,” tuturnya.

Berhubungan badan, khususnya kelamin, sebutnya, ada proses yang mengesahkan, yang disebut upacara pernikahan sehingga ada yang disebut propan dan sakral.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved