Sekali Booking Bertarif Jutaan, Dua PL Ditangkap Hingga Polisi Pergoki Satu Pasangan Intim di Hotel
Informasi yang dihimpun, prostitusi ini dibongkar saat pihak Polresta Denpasar memperoleh informasi bahwa sering terjadi praktik prostitusi
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
Sementara ini, diketahui bahwa dalam sekali BO, para PSK itu dikenai tarif sebesar Rp 3.250.000. Dan hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dan menyelidiki sejak kapan prostitusi terselubung itu dilakukan.
"Masih kami dalami. Kalau harga booking-nya yang kami ketahui dari bill-nya sekitar Rp 3.250.000. Dan tarif itu ditukarkan berupa voucher," ujarnya.
Kasus Prostitusi
1. Satreskrim Polres Garut bekerjasama dengan jajaran Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek Bungalow 505 di Banjar Blanjong, Desa Pakraman Intaran, Sanur, Denpasar, Rabu (14/3) malam. Polisi mengiring owner bungalow 505, bersama 3 PSK.
2. Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek Bali Exotique Spa yang memberikan layanan esek-esek, di Jalan Tukad Badung, Panjer, Denpasar, Selasa (30/1), pukul 18.30 Wita . Polisi mengamankan mucikari pemilik Bali Exotique Spa.
3. Tim Unit Cyber Crime Polda Bali melakukan penyelidikan terkait praktik prostitusi online di Bali. Polda Bali menggerebek Pradiv Spa Jalan Tukad Unda, Renon, Denpasar, 30 Mei 2017. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/prostitusi_20180407_191229.jpg)