Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tersandung Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Mengaku Tidak Takut

Kasus ujaran kebencian yang menjerat artis musik Ahmad Dhani memasuki babak baru. Ancaman hukuman yang menanti suami penyanyi Mulan Jameela

Tayang:
Editor: Irma Budiarti
(KOMPAS.com/SETYO ADI)
Ahmad Dhani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). Dhani datang memenuhi panggilan kepolisian untuk penyidikan dirinya yang berstatus tersangka dalam kasus ujaran kebencian. 

Dia optimistis akan mendapatkan keadilan saat kasusnya disidangkan.

"Kalau ditanya merasa bersalah atau enggak, ya, sampai sekarang saya enggak pernah merasa bersalah," ujar Dhani.

Ingin Dhani Jera

Setelah berkas perkara Dhani dinyatakan lengkap atau P21, Jack berterima kasih kepada pihak kepolisian yang serius menangani kasusnya.

Jack berharap ada efek jera terhadap pelaku-pelaku penyebar ujaran kebencian.

"Agar ada efek jera kepada mereka yang membawa-bawa ujaran kebencian," kata Jack.

Jack menilai Dhani sebagai figur publik yang berkompeten di bidang seni musik, seharusnya bisa membawa hal positif kepada bangsa.

"Ahmad Dhani kan seorang musisi, seharusnya bisa membikin lagu-lagu tentang (bertema) Pancasila," kata dia.

Dalam persidangan kasus yang menjerat Dhani, majelis hakim Ratmoho, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indrato untuk menangani kasus ujaran kebencian tersebut.

Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan yang digelar pada Senin (16/4/2018).

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah menyerahkan lima alat bukti kepada kejaksaan.

Yakni screenshoot akun Twitter atas nama Ahmad Dhani Prasetyo; satu unit HP; satu buah email beserta password; satu buah akun Twitter dengan nama ADP; dan sebuah sim card.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Babak Baru Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved