PHDI Bali: Jangan Biarkan Tamu Masuk Kecuali Sembahyang, Contoh Uluwatu
Ia menambahkan, jika tamu diberikan masuk ke pura pasti akan ada kejadian yang disengaja maupun tidak yang menodai kesucian pura.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
"Kalau ada sanksinya bagaimana. Kalau kemudian Bendesa Besakih, Pemerintah Karangasem, tidak bisa tegas, siapa suruh menyelamatkan pura dan menjaga kesucian pura kalau tidak kita?" imbuh Sudiana.
Ia juga mengatakan, semestinya Padmasana tidak diisi tangga permanen sebagaimana yang ada di Padmasana Pura Gelap.
"Kan banyak juga tamu yang suka cari sensasi sekarang. Dan Padmasana mestinya tidak ada yang dikasi tangga seperti itu. Kalau ada odalan baru diisi, selesai odalan dilepas," katanya.
Adapun aturan tentang penodaan pura tersebut sudah ada di dalam awig-awig masing-masing desa adat.
Akan tetapi realisasinya tidak bisa mengenai orang luar secara langsung.
"Awig-awig masing-masing desa adat sudah ada, cuma realisasinya tidak bisa mengenai orang lain secara langsung. Pokoknya ada uraian bagi yang menodai kesucian pura keni pamidanda sekian-sekian. Itu tergantung masing-masing desa adat," tandasnya.
Akan tetapi dirinya berharap Umat Hindu tidak mudah emosi menanggapi hal ini.
"Atas kejadian ini saya mohon umat Hindu tidak terpancing emosinya. Kalau terpancing emosinya, kita akan dibuat capek seperti ini terus," pintanya. (*)