30 April Tinggal 2 Hari Lagi, Registrasi Ulang Nomor SIM Card Sebelum Diblokir Total

Jika kamu tidak mendaftarkan nomor prabayar kamu selepas tanggal 30 April 2018 besok, maka fungsi kartu akan diblokir total.

Tribun Bali/ Net
Ilustrasi sim card 

Masing-masing operator memiliki mekanisme sendiri-sendiri untuk melakukan registrasi ulang.

Berikut ini rangkuman cara-cara registrasi ulang dan pengecekan status kartu SIM prabayar kamu yang sudah Grid.ID himpun dari KompasTekno dan Tribun Jabar.

Telkomsel

Termasuk di dalamnya adalah Simpati, Kartu As, dan Loop.

Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANGNIK#Nomor KK#

Pelanggan baru : SMS ke nomor 4444 dengan format REGNIK#KK#

Bisa juga lewat GraPARI terdekat atau akses ke Line @Telkomsel, Telegram @Telkomsel_official_bot, dan Facebook Messenger di @Telkomsel.

Atau via web resmi Telkomsel di tautan ini.

Untuk mengecek apakah nomor kamu sudah diregistrasi atau belum, bisa dilihat di situs berikut ini.

Smartfren

Registrasi melalui SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Atau bisa juga di situs resmi Smartfren di sini.

Setelah itu, silakan cek apakah nomor kamu sudah terregistrasi di tautan ini.

Tri

Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved