Istri Diduga Tergoda Pebinor di Denpasar, Made Pasek Datangi Kadek Tunas Lalu Lakukan Hal Ini
Kasus tersebut ditangani oleh Mapolsek Denpasar Barat karena berakhir dengan kasus penganiayaan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Belakangan ini kasus perselingkuhan kian marak terjadi.
Hingga ada julukan pelakor (perebut laki orang) dan pebinor (perebut bini orang).
Pemberitaan kasus tersebut tak hanya di media mainstream, media sosial pun berseliweran kasus-kasus tersebut.
Baca: Firasat Buruk Hinggapi Anaknya Selama 3 Hari, Ternyata Ibunya Tewas, Kepala Digilas Bus di Tabanan
Baca: Nikita Mirzani Operasi Miss V, Ternyata Sensasi Ini yang Diinginkan Saat Berhubungan Intim
Baca: TERBONGKAR: Dokter Ini Sebut Perut Lucinta Luna Membesar Bukan Karena Hamil
Kali ini kasus perselingkuhan yang melibatkan pebinor terjadi di Denpasar.
Kasus tersebut ditangani oleh Mapolsek Denpasar Barat karena berakhir dengan kasus penganiayaan.
Seorang lelaki, I Kadek Tunas (22) dituding sebagai pebinor oleh I Made Pasek Parwata ketika ditemui di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Ahmad Yani Gang Ken Umang, Denpasar Barat.

Parwata yang gelap mata pun melakukan penganiayaan bersama teman-temannya terhadap korban.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra menjelaskan, kejadian pengeroyokan ini terjadi di Jalan Ahmad Yani Gang Ken Umang di sebuah rumah kos-kosan Denpasar Barat, pada Senin 7 Mei 2018 sekitar pukul 21.00 Wita.
Kadek Tunas dikeroyok oleh tiga orang, yakni Pasek dan dua rekannya, I Kadek Parwata (30) di warga Jalan Merpati Denpasar dan I Gede Agus warga Jalan Gunung Agung gang Yamuna III Denpasar Barat.
Korban dikeroyok karena pelaku menuding korban telah, bermain hati dengan istri Parwata.
"Motif pelaku merasa kesal terhadap korban karena istri pelaku ketahuan selingkuh dengan korban," ucap Aan.
Kejadian ini pun disaksikan oleh tiga saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
Dan akibat kejadian itu, korban mengalami luka bengkak di bagian pelipis sebelah kiri dan bengkak di bagian kepala belakang.
Aan menjelaskan, penggeroyokan berawal dari kecurigaan Parwata bahwa Istrinya berselingkuh dengan korban.
Lantas, saat itu korban bersama kakaknya Kadek Kastawa ke rumah Parwata untuk menyelesaikan permasalahanya.
Namun Parwata ketika itu tidak berada di rumah.
Selang 20 menit kemudian, pelaku datang bersama teman-temannya.
Parwata dan teman-temannya langsung mengeroyok korban.
"Korban mengalami luka bengkak dibagian pelipis sebelah kiri dan bengkak dibagian kepala belakang, karena kejadian itu. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mako dan langsung kami lakukan penyelidikan," ungkap Aan.
Berdasarkan LP / 257 / V / 2018 / Polsek Denbar tentang pengroyokan oleh korban, tim opsnal reskrim Polsek Denpasar Barat pun mengecek TKP.
Kemudian, mencari saksi-saksi dan diketahui, pelaku sudah tidak di TKP, akhirnya petugas pun menangkap pelaku di rumah saudaranya di Monang Maning, Jalan Gunung Agung Gang Yamuna III B.
Kemudian, petugas menahan para pelaku di Mako Polsek Denpasar Barat.
"Para pelaku kami amankan dengan barang bukti sebuah pisau sangkur dan sebuah pucuk softgun (tidak digunakan tapi ditemukan di TKP) dan kami tahan," bebernya. (*)