Mahfud MD Tanggapi Soal `Gaji`Dewan Pengarah BPIP, Ada Meme 'Saya Pancasila, Saya 100 Juta'
"Ini kan politik dan yang mau dihantam, Ibu Mega," ujar Mahfud MD di kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Karena itu, kata Mahfud, semestinya publik mempersoalkan gaji wakil rakyat saat ini yang jumlahnya fantastis.
"Kalau begitu DPR dong yang diributkan kalau mau. Malah sekarang DPR itu tambah (dapat) uang serap aspirasi masing-masing anggota DPR Rp 1 miliar. Kenapa tidak itu yang diributin?" tuturnya.
Bukan Gaji
Mahfud juga memastikan, dirinya sempat menemui Presiden Joko Widodo membahas polemik gaji yang diterima anggota BPIP.
Dalam pertemuan itu, Ia meminta Jokowi untuk mencabut peraturan presiden (perpres) yang mengatur jumlah gaji anggota BPIP.
"Kita akan minta agar perpres itu dicabut, karena tidak boleh orang digaji tanpa hak. Saya kemarin sudah ketemu Presiden ditemani ibu Yenti Garnasih, lalu Rektor Universitas Diponegoro Prof Yos Yohan, dan Presiden ditemani oleh Ari Dwipayana, staf khusus," ungkap Mahfud.
Akan tetapi, Mahfud mengatakan pada saat itu Joko Widodo malah menerangkan bahwa gaji pokok anggota BPIP sebenarnya hanya 5 juta rupiah.
Mahfud kemudian mempersilakan pihak yang keberatan dengan perpres yang mengatur besaran gaji pimpinan Dewan Pengarah dan Kepala BPIP, agar melayangkan gugatan hukum.
"Kata presiden, saya malah tidak enak membikin bapak-bapak dan ibu di sana menjadi serba disalahkan orang. Itu bukan gaji. Gaji pak Mahfud itu cuma 5 juta. Loh kalau begitu kecil dong saya bilang dibanding dengan yang lain," ujar Mahfud.
"Itu yang ingin saya sampaikan, saya sudah ketemu dengan bapak presiden semalam, dan klir tidak masalah, mau gugat? Gugat! Itu hak setiap orang yang merasa dirugikan menggugat, siapa yang melarang. Silakan," ucap Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak meributkan lagi perihal besaran gaji anggota BPIP.
"Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) sudah menjelaskan bahwa (Rp 100 juta) itu bukan gaji. Gajinya itu cuman 5 juta. Itu sudah mencakup gaji pokok 5 juta, operasional 13 juta, tunjangan kesehatan dan lain-lain," terang Mahfud.
Penghasilan yang diterima personel Dewan Pengarah BPIP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.
Sementara itu, jajaran anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bpip_20180601_085653.jpg)