Disdukcapil Denpasar Dipadati Para Siswa yang Melegalisir Kartu Keluarga
Para siswa yang akan melalukan legalisir Kartu Keluarga (KK) tampak memadati Gedung Graha Sewaka Dharma.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah Senin (18/6/2018) kemarin pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar tutup, hari ini, Selasa (19/6/2018) pelayanan buka kembali.
Para siswa yang akan melalukan legalisir Kartu Keluarga (KK) tampak memadati Gedung Graha Sewaka Dharma.
Plt Kadisdukcapil Denpasar, Anak Agung Istri Agung, mengatakan pihaknya tetap memberikan pelayanan untuk siswa yang melegalisir Kartu Keluarga untuk kepentingan pendaftaran sekolah.
“Kita tetap memberikan pelayanan yang optimal, khususnya bagi para siswa SMA yang akan melengkapi pendaftaran dengan legalisir kartu KK, bahkan kami akan tetap melayani hingga tuntas,’’ kata Istri Agung.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah optimal untuk memberikan pelayanan legalisir KK, sesuai dengan surat edaran cuti bersama tersebut.
Meminimalisir terjadinya antrean panjang, pihaknya juga mengeluarkan kebijakan bahwa layanan masyarakat khususnya terkait dengan legalisir kartu KK akan dilakukan secara maksimal meskipun lepas dari jam 12.00 Wita.
“Langkah kami ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada setiap masyarakat yang akan melakukan legalisir kartu KK,’’ tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/legalisir_20180619_153428.jpg)