Berita Denpasar
KRONOLOGI LENGKAP Aksi Kejar-kejaran di Jalan Hang Tuah Denpasar Hingga Berujung Tabrakan
KRONOLOGI LENGKAP Aksi Kejar-kejaran di Jalan Hang Tuah Denpasar Hingga Berujung Tabrakan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Personel Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengamankan dua kelompok pemuda yang terlibat keributan di kawasan Jalan Hang Tuah, tepatnya di sebelah timur traffic light SMA Negeri 6 Denpasar, pada Sabtu 2 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 01.02 Wita
Insiden yang sempat memicu keresahan warga ini dipastikan murni pertikaian antar kelompok, sekaligus menepis kabar miring terkait aksi pembegalan di lokasi tersebut.
Peristiwa ini bermula saat dua kelompok pemuda, yang masing-masing terdiri dari sekitar empat orang asal Alor dan Kupang, tidak sengaja bersinggungan saat berada di kawasan Pantai Sanur.
Baca juga: TERUNGKAP Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Gilimanuk Merupakan Karyawan ASDP
Pertemuan tersebut memicu cekcok mulut yang memanas hingga terjadi aksi pemukulan terhadap salah satu pemuda dari kelompok Alor.
Merasa tidak terima rekannya dipukul, kelompok pemuda asal Alor kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok Kupang yang berusaha meninggalkan lokasi.
Aksi kejar-kejaran ini berakhir di Jalan Hang Tuah.
Baca juga: Industri Pemindangan di Gianyar Hasilkan Rp540 Juta Per Tahun
Di sana, situasi semakin tak terkendali ketika salah satu pemuda nekat menabrakkan sepeda motornya ke arah kelompok lawan hingga menimbulkan kegaduhan di tengah jalan.
Keributan di dini hari tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar, masyarakat yang berdatangan kemudian berusaha mengamankan para pemuda yang bertikai agar tidak terjadi aksi anarkis yang lebih luas.
Menyadari situasi yang genting, salah seorang warga segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110.
Merespons laporan masyarakat, personel Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) langsung terjun ke lokasi kejadian.
Seluruh pemuda yang terlibat keributan tersebut kemudian digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan klarifikasi.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa informasi yang sempat simpang siur di media sosial mengenai dugaan pembegalan di Jalan Hang Tuah adalah tidak benar.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, kasus ini murni merupakan bentrokan fisik akibat kesalahpahaman.
“Kami luruskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan tindak pidana begal, melainkan kesalahpahaman antar dua kelompok pemuda yang berujung keributan di jalan,” tegas AKP Agus Adi Apriyoga, pada Senin 4 Mei 2026.
Kapolsek menambahkan bahwa setelah dilakukan mediasi di kantor polisi, kedua belah pihak akhirnya menyadari kesalahan mereka dan memilih untuk menempuh jalan damai.
| Februari hingga April 2026, DLHK Denpasar Distribusikan 7.737 Buah Komposter Bag |
|
|---|
| Kaplut Sport & Music, Lansia ‘Penguasa’ Lapangan Puputan Badung Bali yang Menolak Tua |
|
|---|
| KRONOLOGI LENGKAP Sejoli Meninggal Usai Kecelakaan Tragis di Jalan Mahendradatta Denpasar |
|
|---|
| Uji Coba Digitalisasi Bansos di Denpasar Bali Tunggu Pelatihan, Penerima Wajib IKD |
|
|---|
| Persiapan Operasional Kabel Bawah Tanah di Sanur Bali, Perumda Parkir Denpasar Undang Provider |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Polsek-Denpasar-memfasilitasi-jalan-damai-kedua-kelompok.jpg)