Dharma Wacana

Marak Kasus Pembuangan Bayi, Begini Pandangan Ida Pandita

Belakangan ini sangat banyak sekali kasus-kasus pembuangan atau pengguguran bayi. Dalam hukum agama Hindu itu disebut dengan Brunaha.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/ I Putu Darmendra
Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda 

Selama ini, khususnya desa pakraman hanya berkutat pada ritual dan menolak orang dikremasi.

Saat ini, desa pakraman juga harus mulai memikirkan bagaimana mengubah pola pikir keliru masyarakatnya.

Perlu disadari, moral itu tidak hanya hadir di dalam agama, tetapi moral itu ada di segala ruang.

Dan, beragama itu tidak hanya saat di pura. Ampura, kalau kita hanya beragama di pura, di institusi lain dalam hubungan kerja, bisa saja orang melakukan perselingkuhan.

Maka dengan demikian, bagaimana aspek faktor kemanusiaan ini harus dikelola. Inilah yang menjadi pekerjaan besar bagi kita bersama.

Kalau masalah ketuhanan di Bali tidak perlu diragukan lagi, apalagi sekarang ngetren tirtayatra, sembahyang di tempat-tempat yang jarang dikunjungi manusia.

Tetapi apakah pararel dengan perilaku kehidupan sehari-hari? Kadang inilah yang tidak terjadi.

Kondisi inilah yang melahirkan perbuatan-perbuatan jahat, seperti menggugurkan anak, dan kejahatan kemanusiaan lainnya. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved