Seorang Diri di Indekos Kosong, Tak Disangka Nyoman Mustaya alias Plentang Sedang Lakukan ini
Keberadaanya di rumah kost itu berhasil diketahui oleh seorang warga bernama Gede Artawan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
Kata Kompol Wiranata, tersangka Plentang adalah seorang residivis atas kasus yang sama, yakni pencurian.
"Sudah beberapa kali ada laporan pencurian yang masuk termasuk motor. Setelah kami cek dan interogasi, ternyata betul. Dia (Plentang, red) mengakui perbuatannya melakukan pencurian handphone, perhiasan emas, uang tunai Rp785 ribu, dan motor," katanya.
Didihadapan polisi, tersangka Plentang mengaku telah melalukan aksi pencurianndi dua lokasi.
Kendati begitu, sebut Kompol Wirana, pihaknya masih akan terus mendalami dugaan aksi pelaku.
Mengingat, pelaku Plentang adalah seorang residivis dalam kasus yang sama dan baru keluar dari penjara beberapa waktu lalu.
"Sepeda motor yang sempat dicuri pelaku sudah kami dapatkan di wilayah Baktiseraga. Jadi, ini pelaku tunggal. Sekarang sedang kami kembangkan lagi, kalau masyarakat ada kehilangan agar segera melapor, karena kemungkinan pelaku juga melakukan di TKP-TKP yang lain juga," tutup Kompol Wiranata (*)