Ahok Bebas Bulan Depan? Ini Jawaban Wayan Sudirta
Ahok sudah mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman
"Nanti 17 Agustus 2018, kalau untuk satu dan lain hal pak Ahok masih di penjara, ia akan mendapat remisi, kemungkinan dua bulan, lagi-lagi berdasar Keppres tahun 1999 itu," kata I Wayan Sidarta pula.
Selain itu, menurutnya Ahok masih bisa mendapat remisi lain.
"Misalnya karena di penjara berkelakuan baik, berjasa bagi negara, melakukan hal-hal yang berguna bagi sesama napi, dll."
Terlepas dari itu, ada pula ketentuan tentang pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.
Dalam hitungan kasar, di luar remisi, Ahok akan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada September 2018 nanti.
Namun dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum hari kemerdekaan, maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus nanti.
Isi Kegiatan di Penjara
Adik kandung sekaligus penasehat hukum Ahok, Fifi Lety Indra pernah menyampaikan bahwa Ahok menghabiskan waktunya di dalam penjara dengan baik.
Ia banyak mendalami agama yang ia pegang.
Ahok pun disebut Fifi menguasai Al-Kitab dalam tiga bahasa, yaitu Indonesia, Inggris, dan Mandarin.
Kegiatan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dihabiskan dengan memperkaya ilmu.
Dalam beberapa wawancara Ahok menyebut telah membaca 33 buku yang rata-rata berjumlah 600 halaman perbukunya.
Ia juga disibukkan dengan membalas surat.
Tak main-main, Ahok masih memiliki dua dus penuh surat yang belum ia balas dan ingin ia balas.
Ahok juga menemukan hiburan sendiri dengan menyanyi diiringi lantunan gitar dari rekan di dalam tahanan.