Nengah Lodra Temukan Benda Purbakala Unik Berisi Serpihan Tulang dan Alat Mirip Kapak
Tatkala sedang membersihkan bagian dinding pematang, Lodra melihat bongkahan batu yang dinilainya unik.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Maksud hati menggarap tanah, Nengah Lodra justru menemukan sebuah batu unik.
Penemuan ini praktis membuat sejumlah warga berduyun-duyun untuk menyaksikan benda yang diduga peninggalan purbakala itu.
Lodra menjelaskan, pada Sabtu (11/8) sekitar pukul 17.30 Wita itu ia bersama kakaknya Wayan Sumantra sedang membersihkan pematang sawah di Subak Dugul, Banjar Selat Peken, Desa Selat, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli.
Tatkala sedang membersihkan bagian dinding pematang, Lodra melihat bongkahan batu yang dinilainya unik.
“Rasa penasaran saya pun muncul, dan akhirnya terus saya gali, hingga kemudian terlihat sebuah bentuk benda secara utuh dengan panjang 100 centimeter dan tinggi sekitar 120 centimeter,”ungkap Lodra, warga Banjar Selat Peken, saat ditemui Selasa (14/8).
Menurut Lodra, benda yang dalam dunia arkeologi dikenal dengan nama sorkafagus itu baru pertama kali ditemukan di wilayah Banjar Selat Peken.
Benda itu merupakan tempat dari batu untuk menyimpan jenazah.
Lodra mengaku sudah melaporkan penemuannya itu kepada kepala dusun dan kepala desa setempat.
Pada Selasa (14/8), pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli mendatangi lokasi untuk meninjau langusung, serta mengangkat sarkofagus itu permukaan.
“Ada sekitar 6 orang dewasa yang ikut mengangkat benda itu ke permukaan. Memang saat dibuka, di dalamnya penuh lumpur. Hanya saja saat dibersihkan, ternyata benda di dalamnya berupa serpihan-serpihan tulang, serta sebuah batu pipih berbentuk persegi mirip seperti kapak. Oleh pihak dinas, benda ini disebut sarkofagus,” tutur Lodra.
Londra mengatakan belum ada penjelasan secara pasti dari Disparbud Bangli tentang berapa usia sarkofagus itu, serta tulang apa yang ada di dalamnya.
Menurut dia, masih perlu dilakukan penelitian secara pasti untuk mengetahui secara detail usia benda purbakala tersebut.
Sedangkan isi dari sarkofagus yang sempat dibersihkan, akhirnya dimasukkan kembali ke dalam sarkofagus itu.
Berdasarkan penelusuran informasi Tribun Bali, sarkofagus secara umum dianggap sebagai peninggalan dari era megalitikum, yakni era yang dicirikan oleh keberadaan monumen atau struktur yang tersusun dari batu-batu besar (megalit). Era megalitikum disebut-sebut sebagai era prasejarah.
Dikatakan Lodra, sesuai imbauan dari Disparbud, sarkofagus tidak diperbolehkan untuk dibuka kembali sebelum ada penelelitian dari pihak terkait.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sarkofagus_20180815_074848.jpg)