Ibrahim 'Hongkong' Anggota DPRD Tajir Tapi Jadi Bandar Narkoba Kelas Kakap, Begini Fakta-faktanya
Seorang anggota DPRD Langkat dari fraksi NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45) ikut diamankan bersama enam orang lainnya
Ketujuh tersangka yakni Ibrahim Hasan atau yang dikenal dengan Ibrahim Hongkong, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Nasdem, warga alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Selain Ibrahim Hongkong, ada atas nama Uun Sasmita (43) Kadus Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.
Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu, Langkat.
Hamzah (47) Supir, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.
Yanik (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat.
Ibrahim Jampok (45) Wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.
Nama lainnya, Ian (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat.
4. Mengamankan barang bukti
Petugas gabungan BNN telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa Kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah 1.550.000 rupiah, handphone, Kartu ATM, Paspor no. 6019 0045 3176 8511, Kartu Anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, sim card dan kartu identitas, serta STNK mobil dan motor.
5. Warga terkejut
Para pemuda termasuk mereka yang tergabung dalam Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) mengaku terkejut adanya anggota dewan dari Kabupaten Langkat yang tersangkut peredaran narkoba.
Ketua DPD Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) kabupaten Langkat, Hendy Pranata mengaku sudah kenal dengan sosok Ibrahim Hasan atau Ibrahim Hongkong tersebut.
"Kalau sebagai anggota dewan tentu kenal, namun tidak secara pribadi. Kita terkejut juga, sekaligus tidak menyangka di balik sosok bersih beliau yang santun juga terlibat peredaran narkoba," kata Hendy.
6. Ibrahim pengusaha sukses
Selain anggota DPRD, Ibrahim Hongkong diketahui warga seorang pengusaha perkebunan yang cukup sukses.