Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tenggak Miras di Areal Catur Muka, 3 Pengamen Diamankan Satpol PP

Tiga orang pengamen yang kedapatan minum minuman keras di areal Catur Muka Denpasar diamankan oleh anggota Satuan Pamong Praja Kota Denpasar

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Pengamen yang diamankan oleh Satpol PP, Jumat (24/8/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga orang pengamen yang kedapatan minum minuman keras di areal Catur Muka Denpasar diamankan oleh anggota Satuan Pamong Praja Kota Denpasar, Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.

Selain meminum miras mereka juga dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Bahkan pengamen ini juga tidak membawa identitas diri.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan saat ini ketiga pengamen tersebut sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar untuk proses pemulangan setelah sebelumnya didata.

"Kita sudah serahkan ke Dinas Sosial Kota untuk proses pemulangan. Kan karena antar pulau ini," kata Sayoga.

Ia menambahkan pengamen ini ada yang berasal dari Kupang dan Jawa dengan usia 23 dan 25 tahun. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved