Penelitian BPCB Bali Ungkap Sarkofagus Berusia 2500 Tahun,Tulang di Dalamnya Bukan Orang Sembarangan
Pada penelitian yang dilakukan oleh tim tersebut, diperkirakan peti jenazah yang masih tersimpan serpihan tulang itu berusia 2500 tahun.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Pihak Balar dan BPCB meneliti sarkofagus dan serpihan tulang yang ditemukan di Banjar Selat Peken, Desa Selat, Susut, Jumat (31/8/2018).
Balai Pelindungan Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali kemudian menyarankan agar pemilik areal persawahan membuatkan bangunan permanen untuk sarkofagus tersebut.
Ini agar benda bersejarah ini tidak mudah rusak dan isi di dalamnya tetap utuh.
“Saran kami dari pihak pemerintah, entah itu temuan berupa barang, situs, struktur, maupun bangunan yang ditemukan dan dikelola oleh masyarakat, agar dibuatkan bangunan perlindungan sehingga benda bersejarah ini tidak rusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” tandas Kepala Bidang Adat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Disparbud Bangli, I Nyoman Susila. (*)
Halaman 2 dari 2