Eksekusi Lahan di Denpasar Berlangsung Panas, Penghuni Lahan: Saya Tidak Jual, Bunuh Saya Saja!

Eksekusi lahan dengan membongkar rumah, toko, dan butik di Jalan Imam Bonjol, Banjar Mergaya, Denpasar, berlangsung tegang dan panas

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
Kolase Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah orang memecahkan kaca butik saat eksekusi lahan oleh pemilik Rita Kumar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (3/9/2018). Situasi memanas saat proses eksekusi. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Eksekusi lahan dengan membongkar rumah, toko, dan butik di Jalan Imam Bonjol, Banjar Mergaya, Denpasar, berlangsung tegang dan panas, Senin (3/9).

Eksekusi lahan ini memanas karena penghuni ngotot mempertahankan tanah yang ditempatinya.

Di satu sisi, Rita Kumar yang memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar meminta penghuni segera pergi.

Sejumlah orang memecahkan kaca butik saat eksekusi lahan oleh pemilik Rita Kumar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (3/9/2018). Situasi memanas saat proses eksekusi.
Sejumlah orang memecahkan kaca butik saat eksekusi lahan oleh pemilik Rita Kumar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (3/9/2018). Situasi memanas saat proses eksekusi. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Baca : Jokowi Percepat Pelantikan Gubernur Bali di Istana Negara Besok, Begini Komentar Cok Ace

Baca : Pengosongan Lahan di Imam Bonjol, Penghuni Tolak Rumah Dibongkar: Saya Tidak Jual, Bunuh Saya Saja

Seorang penghuni berbaju merah dan memakai udeng, memilih bertahan dan duduk di lahan miliknya.

Ia berteriak-teriak menyatakan tidak pernah menjual tanah miliknya. Ia merasa ada pihak yang bermain dalam hal ini.

Tak hanya itu, ia menyatakan sebaiknya dibunuh daripada rumahnya harus dibongkar.

"Saya tidak pernah menjual dan menerima uang. Lebih baik bunuh saya!" pekiknya sembari menepuk-nepuk tanah berdebu.

Sejumlah orang memecahkan kaca butik saat eksekusi lahan oleh pemilik Rita Kumar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (3/9/2018). Situasi memanas saat proses eksekusi.
Sejumlah orang memecahkan kaca butik saat eksekusi lahan oleh pemilik Rita Kumar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (3/9/2018). Situasi memanas saat proses eksekusi. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sementara itu, pemilik atau suami Rita Kumar, Khisore, menyatakan akta jual beli, sertifikat atas nama Rita Kumar, IMB dan PBB lahan ini semua adalah atas nama Rita Kumar.

Ia mengklaim, surat pendaftaran dari BPN, penetapan pengadilan sudah lengkap. Pada saat melakukan jual beli surat-surat itu semua ada.

"Jadi kami adalah pemilik tanah ini. Tolong sekarang silakan pergi," ujar Khisore, yang sempat bersitegang dengan para penghuni.

Sejumlah orang memecahkan kaca butik saat eksekusi lahan oleh pemilik Rita Kumar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (3/9/2018). Situasi memanas saat proses eksekusi.
Sejumlah orang memecahkan kaca butik saat eksekusi lahan oleh pemilik Rita Kumar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (3/9/2018). Situasi memanas saat proses eksekusi. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Baca: Usai Minum Bombay Saphire Campur Schweppes, Bule Inggris Ditemukan Begini di Kolam Renang

Baca : Bobol Rumah Kosong yang Ditinggal Pemiliknya Ikuti Acara Ngaben, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap

 

Dalam eksekusi ini, Rita Kumar membawa sejumlah orang untuk mengosongkan lahan. Pengosongan dilakukan sekitar pukul 11.45 Wita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved