Ahok Dikabarkan Akan Nikahi Polwan Mantan Pengawal Veronica Tan

Pria yang dikenal dengan sebutan Ahok ini dikabarkan bakal menikah lagi setelah bebas dari penjara.

Editor: Rizki Laelani
net
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

Meski mendapat remisi, Ahok masih menjalani sisa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

"Berdasarkan catatan kami, setelah dikurangi remisi bebas sekitar bulan April 2019. Nanti kalau misalnya ada remisi natal yang ia dapat, nanti dikurangi lagi," tutur Sri Puguh.

Menurut Sri Puguh, Ahok mendapat pemotongan dua bulan masa tahanan.

Saat peringatan HUT Ke-72 Republik Indonesia lalu, Ahok belum bisa memperoleh remisi karena belum menjalani masa tahanan selama enam bulan.

Diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pemerintah memberikan penghargaan kepada 102.976 narapidana yang telah menjalani pidananya dengan baik.

Penghargaan berupa pemotongan masa tahanan ini diberikan bertepatan pada peringatan 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Para narapidana dianugerahi remisi umum atau pemotongan masa pidana sebanyak satu hingga tiga bulan.

Adapun, dalam pemberian remisi kali ini, sebanyak 2.220 di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

Remisi diharapkan membuat seluruh narapidana menyadari akan pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana.

Sebaliknya, apabila melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan. (*)

 VIDEO PILIHAN: 12 Kamar Terbakar di Pulau Bungin, 6 Damkar Dikerahkan

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul  ( Klik Link )

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved