Ahok Dikabarkan Akan Nikahi Polwan Mantan Pengawal Veronica Tan

Pria yang dikenal dengan sebutan Ahok ini dikabarkan bakal menikah lagi setelah bebas dari penjara.

Editor: Rizki Laelani
net
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

Sejumlah warganet memuju kecantikan Veronica Tan.

Tak hanya itu, semangat, dukungan dan doa juga diberikan warganet untuk kebaikan dari permasalahan yang terjadi pada keluarga Ahok dan Veronica.

Biduk rumah tangga yang sudah berlangsung sejak tahun 1997 akhirnya kandas lantaran Veronica Tan berselingkuh dengan pengusaha Julianto Tio.

Berikut fakta fakta yang TribunJakarta.com rangkum.

1. Ahok memenangkan hak asuh anak

Hasil sidang keputusan perceraian Ahok dan Veronica Tan menyatakan kalau Ahok memenangkan hak asuh kedua anaknya, yaitu Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.

"Menyatakan penggugat sebagai orangtua yang memiliki hak asuh untuk memelihara dan mendidik anak yang masih di bawah umur," ‎kata Hakim Ketua Sutadji‎.

2. Veronica sempat video call Julianto Saat temui Ahok di Tahanan

Saat sedang menjenguk Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Veronica diketahui melakukan video call dengan Julianto.

‎Hal itu terungkap dalam persidangan putusan cerai keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

"Bahkan saat tergugat (Veronica) menjenguk penggugat (Ahok) di Mako Brimob, Kelapa Dua, tergugat di hadapan penggugat masih ‎sempat berkomunikasi dengan Julianto Tio melalui video call," ujar Hakim Anggota ‎Taufan Mandala di ruang sidang Koesemah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Majelis hakim menyebut kalau perselingkuhan Veronica Tan dan Julianto memang terbukti, dari fakta fakta persidangan yang disebutkan.

3. Kecurigaan Ahok Sejak 2010

Kecurigaan mantan Gubernur DKI Jakarta sudah ada sejak tahun 2010 silam.

Ahok menyadari kalau ada yang aneh dari sikap Vero terhadap dirinya dan anak-anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved