Pengendara Sedan Dipengaruhi Alkohol Sebelum Tabrak Ruko dan Tewas di Jalan Mahendradatta
Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengendara mobil di Jalan Mahendrata, diketahui karena out of control
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengendara mobil sedan dengan nomor polisi DK 1179 OX, Jumat (7/9/2018) pukul 01.00 WITA, di Jalan Mahendradatta, diketahui karena out of control juga dipengaruhi minuman beralkohol.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawati Ismail saat dikonfirmasi tribun-bali.com Jumat (7/8/2018) sore tadi.
Mobil yang ditumpangi dua orang tersebut mengalami hilang keseimbangan kemudian menabrak ruko di TKP.
Rahmawati menjelaskan kronologi kejadian, yang mana mobil bergerak dari arah utara menuju selatan dan mengalami out of control.
"Pengendara mobil Honda Civic awalnya bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatannya beserta pengaruh alkohol, setibanya di TKP dirinya hilang keseimbangan sehingga menabrak tembok kemudian terpental lalu masuk ke dalam ruko," jelas Rahmawati.
Kejadian tersebut tambahnya, menyebabkan pengendara meninggal dunia, sementara seorang perempuan yang ditumpangi hilang kesadaran.
Sedangkan Wagito penghuni Ruko kata Rahmawati, juga menjadi korban karena mengalami lecet pada tangan dan kepala terkena pecahan kaca.
Kerugian material yang disebabkan atas kejadian ini ditaksir Rp 30 juta.
Sebelumnya berdasarkan info yang dihimpun tribun-bali.com dari Pusdalops BPBD Kota Denpasar, korban kecelakaan terjadi di Jalan Mahendradatta, merupakan pasangan suami istri .
Kecelakaan ini mengakibatkan mobil yang dikendarai mengalami kerusakan parah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kecelakaan_20180907_091147.jpg)