Usulan 575 Formasi CPNS 2018 Pemkot Denpasar Ditolak, Ini Formasi CPNS yang Disetujui
Dari 824 formasi lowongan CPNS 2018 yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, hanya 249 formasi yang diterima
Penulis: Hisyam Mudin | Editor: Aloisius H Manggol
Guru Kelas Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar disediakan formasi sebanyak 133
Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia tersedia 10 formasi lowongan
Guru Matematika Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Matematika tersedia 10 formasi
Guru Penjaskes Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan tersedia 4 formasi
Baca: Addie MS: Soal Hubungan Veronica Tan dan Bripda Puput, Orang Kepercayaan Hingga akan Dinikahi Ahok
Guru Bimbingan Konseling Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bimbingan Konseling tersedia 9 formasi
Guru Bahasa Bali Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bahasa Bali ada 8 formasi
Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bahasa Inggris ada 7 formasi
Guru IPA Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan IPA tersedia 8 formasi
Guru IPS Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan IPS ada 3 formasi
Guru PPKN Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Kewarganegaraan tersedia 6 formasi
Proses pendaftaran seleksi CPNS hanya dilakukan secara terpusat melalui portal Nasional Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Dalam penyelenggaraan tes ini seluruhnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional di wilayah masing-masing.
Pun ia katakan, penyelenggaraan seleksi CPNS ini dilakukan secara terbuka, transparan dan jujur.
"Pola seleksi CPNS ini menggunakan sistem CAT, dimana saat selesai tes nilai langsung keluar, jadi ini tidak ada bisikan. Kalau pinter pas tes pasti lulus. Tidak ada iming-iming menjanjikan kelulusan, ini transparan," katanya.
Setelah dibukanya dokumen CPNS ini, maka tahap selanjutnya dilakukan proses seleksi CPNS.