Dianggap Keramat Bagi Orang Jawa Hingga Ada Larangan Menikah di Bulan Suro, Ternyata Ini Alasannya
Bagi masyarakat Jawa, bulan Suro dianggap sebagai bulan yang keramat. Bahkan, ada pantangan untuk menyelenggarakan hajatan
Namun juga hajatan lain seperti pendirian rumah, sunatan, pindah rumah dan lainnya.
Meski larangan menggelar pernikahan di bulan Suro dimaksudkan untuk menghindari nasib buruk, itu tidak berarti resepsi pernikahan di bulan ini juga dilarang.
Han Gagas mengatakan, "Jika ijab kabul dilaksanakan sebelum bulan Suro lalu mengadakan resepsi pada bulan Suro, itu masih bisa dilakukan."
Selain kepercayaan Hindu di atas, ada alasan lain di balik pantangan menikah di bulan Suro.
"Budaya Suro bisa dianggap bulan spiritual sehingga waktunya untuk ibadah dan membersihkan dari sifat, sikap, watak nafsu angkara, aluamah, sufiyah, mutmainah, dan bisa dianggap sebagai bulan rehat dan refleksi renungan."
"Bukan untuk membuat hajat yang berdampak pada pengeluaran keuangan terlalu banyak," jelas Han Gagas.
Artinya, di bulan spiritual ini sebaiknya masyarakat memanfaatkannya untuk lebih memaknai hidup dan tidak mengutamakan keduniawian.
Seperti beribadah, merehatkan diri dari hingar-bingar dunia, atau merenungkan kehidupan agar berjalan lebih baik.
Sementara itu, menggelar pernikahan atau jenis hajatan lainnya hanya akan mendorong seseorang mengeluarkan biaya yang banyak.
Hal ini tentu membuat bulan spiritual tidak dimanfaatkan dengan maksimal karena kesempatan untuk beribadah dan renungan berkurang atau malah hilang sama sekali.
Menurut Han Gagas, selain dari segi spiritual, pantangan menikah di bulan Suro bisa pula dikaitkan dari segi sosial dan ekonomi.
"Orang Jawa perlu 'let' (jeda), termasuk kondisi keuangan."
"Jika terlalu banyak hajatan yang kudu nyumbang (memberi sumbangan), nanti kasihan bisa buat banyak yang marah atau terlalu ngoyo kerja buat nyumbang, itu bisa buat aura negatif."
"Ini versi yang modern dan condong ke manajemen uang," tambahnya.
Masayarakat Jawa memang bisa menggelar pesta pernikahan sepanjang tahun, kecuali di bulan Suro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pernikahan-adat-jawa-kuno_20180911_104426.jpg)