Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Hilda Vitria Angkat Bicara Setelah Kriss Hatta Buat Pengakuan Tak Terduga

Permasalahan antara Hilda Vitria dan Kriss Hatta tampaknya justru bertambah runyam

Tayang:

TRIBUN-BALI.COM- Permasalahan antara Hilda Vitria dan Kriss Hatta tampaknya justru bertambah runyam.

Terlebih saat Kriss Hatta membeberkan 'urusan pribadinya' dengan Hilda melalui siaran langsung di instagram, pada Minggu (9/9/2018) kemarin.

Video ini pun langsung menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Baca: Lina Bongkar Kelakuan Sule yang Tak Banyak Orang Tau, Akui Belajar Kebiasaan ini dari Sule

Kriss Hatta mengaku selama dirinya menjalin kasih dengan Hilda, ia 'menghajar' Hilda sebanyak 6 kali sehari.

Atas kabar ini, Hilda pun hanya menanggapinya dengan santai.

"Ah, enggak ah, capek komentar mulu," jawab Hilda saat ditanyai tanggapannya terkait siaran langsung Kriss Hatta tersebut.

Saat wartawan mencoba bertanya kembali, Hilda hanya tertawa dan tak mau memberi tanggapan lebih banyak, seperti yang terlihat di video unggahan kanal Reporter Suara, Rabu (12/9/2018).

Setelah urusan ranjang yang seharusnya disimpan rapat-rapat, justru dibongkar oleh Kriss Hatta membuat Hilda tak berdiam diri.

Baca: Sesosok Mayat Ditemukan Dalam Kondisi Organ Vitalnya Terpotong, Cipratan Darah Penuhi Dinding Garasi

Pada Selasa (11/9/2018) kemarin, Hilda yang didampingi oleh Ibunda serta kekasihnya, Billy Syahputra mengajukan gugatan kepada laki-laki bernama panjang Kriss Hatta Luis Alvaro itu melalui Polda Metro Jaya.

Tidak hanya Hilda yang menggugat Kriss Hatta, namun sang Ibunda juga melakukan hal yang sama.

Jika Hilda menggugat atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik, maka sang ibu, Rachmawati, melaporkan dengan tuduhan membawa kabur putrinya saat masih dibawah umur.

Tribun Aceh
Hilda dan Ibunya melaporkan 2 tuduhan kepada Kriss Hatta
Menurut Hilda, 'mantan suami'-nya itu telah beberapa kali mengunggah dan mengucapkan kata-kata yang membuat dirinya serta keluarga sakit hati.

Sang pengacara, Fahmi Bachdim mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan bukti pendukung sebagai bahan penyelidikan.

Rachmawati menggugat Kriss Hatta dengan Pasal 332 KUHP dan atau 263 KUHP atau 266 KUHP atas tuduhan membawa lari anak tanpa izin orang tua dan pemalsuan surat dan atau menyuruh menampilkan keterangan palsu dalam akta autentik.

Sedangkan Hilda melaporkan Kriss Hatta dengan Pasal 310 dan 311 atau perkara pencemaran nama baik dan fitnah.

Sumber: Nakita
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved