Ortu Rizky Febian Resmi Bercerai, Lina Justru Tak Dapat Sedikitpun Harta dari Sule, Ini Sebabnya

Sule juga sudah menerima putusan majelis hakim yang akhirnya memutuskan pasangan tersebut untuk bercerai.

Editor: Ady Sucipto
Sule Bersama Istri 

TRIBUN-BALI.COM - Kisah perceraian Sule dan Lina memasuki episode terakhir hari ini.

Kamis (20/9/2018), orang tua Rizky Febian ini resmi bercerai.

Usaha rujuk yang diajukan Sule pada Lina tak berbuah manis.

Sidang perceraian berlangsung di Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1A, Soreang, kabupaten Bandung.

Dikutip dari Grid.id, Majelis Hakin Anung Saputra, SH., MH., membacakan putusan gugatan cerai orang tua Rizky Febian yang sudah menikah lebih dari 20 tahun ini.

Baca : Usai Jual Apartemennya, Kini Denada Jual Rumah Mewahnya, Begini Sebabnya
 

"Ini sudah menjadi keputusan pengadilan agama dan sudah mengabulkan gugatan pihak penggugat (Lina) dan kami sudah menerima gugatan itu.

Sejak saat ini ibu Lina dan Pak Sutisna (Sule) sudah dinyatakan bercerai," ujar kuasa hukum Lina, Abdurahman T Pratomo, di pengadilan seusai pembacaan putusan sidang.

Menurut Abdurahman, Sule juga sudah menerima putusan majelis hakim yang akhirnya memutuskan pasangan tersebut untuk bercerai.

Selain Sule, Lina juga menerima semua keputusan majelis hakim.

Di sisi lain, permintaan Lina terkait mutah di tolak.

Lina mengajukan permintaan mutah berupa sebuah rumah.

Baca : Video Detik-detik Al Ghazali Dievakuasi dari Mobilnya Usai Kecelakaan, Ahmad Dhani: Menabrak Truk
 

Menurut Dose, Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi Jawa Barat hanya mengabulkan gugatan cerai dari Lina.

Sementara permintaan mutah Lina berupa sebuah rumah ditolak.

"Sudah, sudah resmi bercerai. Cuman cerainya saja yang dikabulkan. Permohonan (nafkah) mutah juga tidak dikabulkan. Dia kan minta mutah berupa rumah," ucap Dose kepada Kompas.com saat dihubungi Kamis.

Sejak awal Sule menyerahkan keputusan soal permintaan mutah dari Lina ini kepada majelis hakim.

"Kalau Sule terhadap permintaan Lina dia menyerahkan kepada majelis hakim. Gimana hakim mau memutus seperti apa dia nurut. Tapi hakimnya yang menolak," ungkapnya.

Untuk hak asuh anak, majelis hakim tak mengeluarkan keputusan.

Pasalnya, sebelumnya Lina sudah mencabut permintaan hak asuh anak dalam materi gugatannya pada Sule.

Baca : Kuasa Hukum Kriss Hatta Minta Bantuan Hotman Paris, Nikita Mirzani: Nanti Liat Aja Dipersidangan
 

"Jadi awalnya minta cerai, minta mutah rumah dan hak asuh anak kan. Tapi hak asuh dicabut (oleh Lina) dan mutah ditolak hakim," ungkap Dose.

Penolakan mutah ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Lina, Abdurahman T Pratomo.

"Dalam putusan itu telah mengabulkan gugatan ibu Lina. Tapi juga menolak gugatan sebagian. Gugatan yang ditolak oleh majelis hakim berkaitan dengan mut'ah. Karena yang menggugat cerai adalah istrinya, Lina tidak mendapat harta sedikit pun dari Sule," tambahnya seperti yang dilansir dari Tribun Jabar.

Menurut kuasa hukum Lina, mutah biasanya memang merupakan standar gugatan.

Mutah merupakan pemberian tali kasih selama berumahtangga.

Dan bila pihak penggugat merupakan sang istri, ia tidak berhak mendapatkan mutah dari mantan suami yang selama ini menafkahinya.

(TribunStyle.com / Triroessita Intan)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Resmi Bercerai, Lina Ternyata Tak Dapat Sepeser pun dari Sule, Ini Alasannya!, 

Penulis: Triroessita Intan

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved