Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Mendekam di Tahanan, Ratna Sarumpaet Sebut Dua Permintaan Ini

Hal itu disampaikan oleh Insank Nasrudin, kuasa hukum dari Ratna Sarumpaet pada Jumat (5/10/2018).

Editor: Eviera Paramita Sandi
(Kompas.com/Rima Wahyuningrum)
Aktivis Ratna Sarumpet ditahan, Jumat (5/10/2018). 

Selain diperiksa di Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet juga dibawa pihak Kepolisian ke kediamannya yang berlokasi di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Rumah Ratna Sarumpaet digeledah pada Jumat (5/10/2018) pukul 00.20 WIB.

Selama dua jam, penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.

Barang bukti yang didapat dari kediaman Ratna Sarumpaet adalah laptop, kartu ATM, buku tabungan dan beberapa barang lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Hasil penggeledahan tersebut melengkapi barang bukti yang sebelumnya sudah diperoleh polisi dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisisan sudah memiliki barang bukti lain yang didapat dari rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi wajah.

 (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved