Suami Gerebek Istri Selingkuh Bareng Oknum Lantas Polda, Pakaian Dalam Tercecer di Kamar

Oknum anggota Polda dari Direktorat Lalu Lintas yang tertangkap tangan bersama istri orang

net
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM, KUPANG-- Oknum anggota Polda NTT dari Direktorat Lalu Lintas yang tertangkap tangan bersama istri orang pada Kamis (11/10/2018) tengah malam di sebuah kost di daerah Bakunase Kecamatan Kota Raja Kota Kupang akan ditindak tegas oleh Propam Polda NTT.

Demikian disampaikan Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Mega Suparwita kepada POS-KUPANG.COM saat pelaksanaan olahraga bersama dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkara (HKGB) ke 66 di Lapangan Mapolda NTT, Jumad (12/10/2018) pagi.

"Kejadiannya, mereka, Bripka Fahmi Alkatiri dan wanita bernama Mardini Safitri itu ditemukan oleh anggota Propam atas informasi dari masyarakat pada malam tadi di Bakunase," kata Mega.

Baca: Mobil Tiba-tiba Terbang Diikuti Bunyi Letusan, Penumpangnya Wanita Cantik ini dan Selingkuhan

Mega menjelaskan, saat ini oknum polisi berusia 33 tahun itu, tengah diamankan di Bid Propam Polda NTT untuk diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Sekarang oknum anggota tersebut sudah diamankan di Polda. Kita proses tegas yang bersangkutan," ungkapnya.

Pantauan POS-KUPANG.COM pada Jumat (12/10/2018) sekira pukul 11.00 Wita, Bripka Fahmi Alkatiri digelandang oleh dua anggota Propam Polda ke Ruangan Bidang Propam untuk melakukan proses pemeriksaan.

Baca: Jika Terjadi Gempa Diatas 5 SR, 10 Lokasi di Bandung ini Terancam Tenggelam

Setelah diperoleh hasil pemeriksaan oleh Propam, maka proses akan dilanjutkan dengan sidang kode etik.

Bripka Fahmi Alkatiri (33), oknum anggota polisi itu mencoreng korps kepolisian setelah kedapatan saat berduaan dengan wanita yang bukan istrinya di dalam kamar kost di bilangan Bakunase, Kota Raja pada Kamis malam.

Parahnya, Mardini Safitri (31), wanita yang bersamanya saat digerebek dalam kamar yang gulita tersebut ternyata berstatus isteri orang.

Baca: Nadya Almira Relakan Suaminya Menikah Lagi, Ini Alasan Artis Cantik 24 Tahun ini

Mardini Safitri diketahui merupakan warga Kelurahan Solor, Kecamatan Kota, Lama Kota Kupang.

Saat pengebrekan dilakukan, suami Mardini Safitri pun ikut bersama beberapa kerabat keluarga.

Diceritakan, saat penggrebekan terjadi, pintu kamar kos dalam keadaan tertutup dan lampu kamar tidak menyala.

Awalnya ketika pintu itu digedor, tak ada jawaban dari dalam kamar.

Setelah menunggu sekira lima menit, pintu itu kemudian dibuka oleh oknum anggota polisi tersebut.

Saat itu, Mardini sempat menyembunyikan diri di kamar mandi.

Anggota Propam pun kemudian menggeledah kamar kos tersebut dan mengamankan pakaian dalam perempuan yang tercecer di tempat tidur dan lantai.

Usai pengeledahan pasangan selingkuh itu pun digelandang ke Mapolda NTT untuk dilakukan pemerikasaan oleh Propam Polda NTT. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Oknum Anggota Polda NTT Digerebek Selingkuh, Propam Janji Tindak Tegas

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved