Bayi 1,8 Tahun Terpaksa Dibawa ke BNN, Ayah-Ibunya Ditangkap karena Kasus Narkoba  

Banyak orang merasa iba ketika melihat balita yang baru belajar berjalan ini berada di ruangan para penyalahguna narkotika

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali
Ilustrasi Pengguna narkoba 

Di dalam rumah, petugas menemukan sembilan klip sabu.

Namun saat itu, petugas hanya berhasil mengamankan DM.

BNN Gianyar kemudian membawa DM ke kantornya.

Lantaran anak DM yang masih berumur 1,8 tahun ini masih membutuhkan ASI, petugas terpaksa mengajak sang bayi ke kantor BNN.

“Selama di sini, bayi itu sangat riang. Keluarga pelaku kami perbolehkan datang ke sini untuk menemani si bayi,” ujar Sukawiyasa.

Diduga merasa kasihan terhadap istri dan anaknya, IBNW yang sempat bersembunyi dari kejaran BNN akhirnya memilih menyerahkan diri pada Rabu (31/10/2018).

“IBNW ini saat kami gerebek rumahnya, dia tidak ada. Rabu kemarin, ia menyerahkan diri ke sini,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved