Serba Serbi

Lontar Usadha Sebut Ada Pantangan Bagi Perempuan Hamil Untuk Makan Daging Babi Guling

Di Bali kehamilan seorang istri merupakan sesuatu yang sangat istimewa.Dengan kehamilan ini nantinya diharapkan akan lahir anak yang suputra

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Irma Budiarti
LONTAR USADA - Salah satu lontar usada yang ada di Pusat Kajian Lontar Universitas Udayana. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Di Bali kehamilan seorang istri merupakan sesuatu yang sangat istimewa.

Dengan kehamilan ini nantinya diharapkan akan lahir anak yang suputra atau anak yang baik yang mampu menjaga orang tuanya sebagai penerus berikutnya.

Karenanya dalam tradisi Hindu khususnya di Bali bagi mereka yang hamil ada beberapa pantangan yang mesti dihindari.

Salah satunya pantangan berupa makanan sebagaimana yang termuat dalam lontar Usadha Tatengger Beling yang dialihbahasakan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Tingkat I Bali.

Pantangan berupa makanan yang tidak boleh dimakan, bagi yang sedang mengandung atau hamil yaitu sebagai berikut.

1. Jika yang menjelma itu orang utama yang ditinjau dari firasat, ciri-ciri lahir atau keanehan-keanehan yang tampak pada yang mengandung

Sebaiknya ibu yang hamil tersebut tidak diberikan makan makanan yang betupa bekas sesajen pembersihan diri atau surudan dari orang melukat (pembersihan diri).

Juga menghindari mengkonsumsi bekas sesajen dari keluarga yang provan seperti misalnya sisa upacara ngaben, keluarga orang yang sedang dirundung kematian.

Tidak mengkonsumsi bekas sesajen (surudan) penebus baya (pembayar imbalan pengganti aral atau kerusakan diri seseorang.

Tidak mengkonsumsi bekas sesajen pelengkap upacara orang yang baru meningkat akil balig (menstruasi untuk pertama kali) dan bekas sesajen pelengkap upacara perkawinan (makalakalaan).

2. Bagi semua ibu yang hamil secara umum

Bagi perempuan hamil tidak boleh makan daging babi guling, sampai dengan segala jenis olahannya dan jugu lawar-lawarnya.

Juga tidak boleh makan daging lawar kerbau.

Dan tidak boleh makan makanan yang pedas-pedas.

3. Sikap atau kebiasaan dalam hidup sehari-hari yang dilarang pada waktu istri hamil

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved