Duet Pelaku Kepruk Kaca Mobil di Mengwi dan Denpasar Ditembak, Polisi Sebut Sudah Beraksi di 6 TKP

Dua orang pelaku Beri Irawan (30) asal Sumatra Selatan dan Fitra Hidayatulah (39) asal Yogyakarta ditembak kaki kirinya oleh polisi.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Polresta Badung
Dua pelaku (duduk) ditembak kakinya setelah dianggap melawan saat akan ditangkap petugas, Selasa (27/11/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Dua orang pelaku Beri Irawan (30) asal Sumatera Selatan dan Fitra Hidayatulah (39) asal Yogyakarta ditembak kaki kirinya oleh polisi.

Duet dua pelaku ini sebelumnya meresahkan warga lantaran sering membobol isi mobil dengan mengepruk kaca kendaraan. Setidaknya sudah ada 6 mobil yang dikepruk pelaku.

Informasi yang dihimpun di Satuan Sat Reskrim Polres Badung menyebutkan, dua pelaku ini disebut sebagai pelaku spesialis kepruk kaca mobil. 

Kedua tersangka ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Badung di Jalan Popies, Gang Gora No 2 Kuta Tengah, Kabupaten Badung pada Senin (26/11). 

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramastia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan kasus pencurian dengan cara mengepruk kaca mobil yang tengah terparkir di Jalan Raya Sempidi depan warung Vertarian, Mengwi pada Sabtu (10/11) lalu.

Pada kejadian tersebut, kedua pelaku mengkepruk kaca mobil milik seorang warga yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

“Ada mobil warga yang di kepruk kacanya di sana (Jalan Raya Sempidi), lalu kami selidiki,” ujarnya Selasa (27/11)

Dari aksi kepruk kaca ini pelaku mengambil uang Rp 19.000.000, kemudian 4 pasang anting perak, gelang, bola yang menyerupai mutiara, dan anting menyerupai emas.

Dari laporan warga tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan, hingga berhasil menemukan ciri-ciri tersangka. 

“Kami mengamankan pelaku kemarin (dua hari lalu) sekira pukul 13 00 Wita. Tim opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langung kami lakukan penangkapan,” jelasnya. 

Terkait dengan penangkapan, lanjut AKP I Made Pramastia mengatakan saat diamankan pelaku berusaha kabur, hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya.

“Kedua tersangka berusaha kabur hingga kami harus lumpuhkan,” jelasnya.

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, menambahkan dari pengakuannya, kedua tersangka selama ini melakukan aksinya di enam TKP. Bahkan kedua tersangka juga melakukan pencurian pada pengendara sepeda motor.

“Selan melakukan pencurian di Jalan Raya Sempidi, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat,” tuturnya. 

Di Sanur dan Imam Bonjol Tak Dapat Apa-Apa

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved