Duet Pelaku Kepruk Kaca Mobil di Mengwi dan Denpasar Ditembak, Polisi Sebut Sudah Beraksi di 6 TKP

Dua orang pelaku Beri Irawan (30) asal Sumatra Selatan dan Fitra Hidayatulah (39) asal Yogyakarta ditembak kaki kirinya oleh polisi.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Polresta Badung
Dua pelaku (duduk) ditembak kakinya setelah dianggap melawan saat akan ditangkap petugas, Selasa (27/11/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Dua orang pelaku Beri Irawan (30) asal Sumatera Selatan dan Fitra Hidayatulah (39) asal Yogyakarta ditembak kaki kirinya oleh polisi.

Duet dua pelaku ini sebelumnya meresahkan warga lantaran sering membobol isi mobil dengan mengepruk kaca kendaraan. Setidaknya sudah ada 6 mobil yang dikepruk pelaku.

Informasi yang dihimpun di Satuan Sat Reskrim Polres Badung menyebutkan, dua pelaku ini disebut sebagai pelaku spesialis kepruk kaca mobil. 

Kedua tersangka ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polres Badung di Jalan Popies, Gang Gora No 2 Kuta Tengah, Kabupaten Badung pada Senin (26/11). 

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramastia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan kasus pencurian dengan cara mengepruk kaca mobil yang tengah terparkir di Jalan Raya Sempidi depan warung Vertarian, Mengwi pada Sabtu (10/11) lalu.

Pada kejadian tersebut, kedua pelaku mengkepruk kaca mobil milik seorang warga yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

“Ada mobil warga yang di kepruk kacanya di sana (Jalan Raya Sempidi), lalu kami selidiki,” ujarnya Selasa (27/11)

Dari aksi kepruk kaca ini pelaku mengambil uang Rp 19.000.000, kemudian 4 pasang anting perak, gelang, bola yang menyerupai mutiara, dan anting menyerupai emas.

Dari laporan warga tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan, hingga berhasil menemukan ciri-ciri tersangka. 

“Kami mengamankan pelaku kemarin (dua hari lalu) sekira pukul 13 00 Wita. Tim opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langung kami lakukan penangkapan,” jelasnya. 

Terkait dengan penangkapan, lanjut AKP I Made Pramastia mengatakan saat diamankan pelaku berusaha kabur, hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya.

“Kedua tersangka berusaha kabur hingga kami harus lumpuhkan,” jelasnya.

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, menambahkan dari pengakuannya, kedua tersangka selama ini melakukan aksinya di enam TKP. Bahkan kedua tersangka juga melakukan pencurian pada pengendara sepeda motor.

“Selan melakukan pencurian di Jalan Raya Sempidi, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat,” tuturnya. 

Di Sanur dan Imam Bonjol Tak Dapat Apa-Apa

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan, pelaku pernah melakukan aksinya di Jalan raya Sesetan, Denpasar kaca, dan mengambil satu buah laptop.

Selain itu, di Jalan Raya Nusa Dua dengan melakukan kepruk kaca dan berhasil mengambil satu buah HP.

“Pelaku juga kepruk kaca di Jalan Raya Sanur, dan di Jalan Imam Bonjol, tapi di kedua tempat ini tersangka tidak mendapatkan apa-apa,” paparnya.

Dari kedua tersangka, petugas Satreskrim Polres Badung mengamankan barang bukti berupa, Sepeda motor Vario dengan nomor polisi DK 5215 OX, tiga buah HP, uang sebesar Rp 66.000, 4 Pasang anting perak, 2 buah ATM, dan gelang perak.

“Kini pelaku kami amankan di Polres Badung dan kami lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih oleh Unit Sat Reskrim Polres Badung,” tandasnya. (*)

  

Aksi Kepruk Kaca Pelaku

Pelaku

Beri Irawan

Fitra Hidayatulah

TKP

Jalan Raya Sempidi dapat uang Rp 19 juta dan perhiasan

Jalan Raya Sesetan, mengambil satu laptop

Jalan Raya Nusa Dua mengambi HP

Jalan Raya Sanur kosong

Jalan Imam Bonjol Denpasar kosong

Modus

Mengawasi situasi, jika sepi pelaku memecahkan kaca, lalu mengambil barang di dalam mobil

Didor

Kedua pelaku ditembak kakinya

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved