Serba Serbi

42 Hari Kedepan Tak Ada Hari Baik untuk Menikah, Ini Alasannya

21 hari sebelum Hari Raya Galungan merupakan batas akhir untuk seseorang melakukan upacara pernikahan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali
Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. 

"Kalau nganten di Manis Galungan atau Manis Kuningan berarti tidak boleh melangsungkan widiwidana atau manusa yadnya. Tidak tertutup kemungkinan setelah perempuan dipinang akan berhubungan badan, artinya tidak sah karena tidak dibolehkan oleh sastra berhubungan badan kalau belum diresmikan," paparnya.

Kelima, berkaitan dengan Tumpek Wariga atau Tumpek Bubuh.

"Alam ini diciptakan oleh Tuhan beserta isinya dan ada namanya Tumpek Wariga atau Tumpek bubuh. Berarti manusia bagian dari ciptaan itu supaya diberikan roh agar terlahir anak yang suputra," jelasnya.

Terkait hal ini, ia mengatakan salah satunya termuat dalam Lontar Ngemban Wong Beling dan ada pada beberapa lontar lainnya.

"Itulah kenapa selikur Galungan banyak orang yang nganten, setelah itu sudah tidak ada dewasa atau hari baik. Untuk pelaksanaan Dewa Yadnya masih bisa, sedangkan untuk Manusa Yadnya tidak boleh terkecuali otonan atau nyambutin karena membawa dewasa sendiri," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved