Pasokan dari Jawa Sedikit, Harga Cabai Merah Keriting di Pasaran Merangkak Naik
Berdasarkan informasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali harga cabai merah keriting mengalami kenaikan sebesar Rp 2 ribu
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin (10/12/2018), berdasarkan informasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali mengenai harga rata-rata bahan pokok, diketahui bahwa harga cabai merah keriting mengalami kenaikan sebesar Rp 2 ribu.
Pada hari sebelumnya, harga untuk komoditas ini adalah Rp 25 ribu perkilo, dan pada Senin (10/12/2018) naik menjadi Rp 27 ribu.
Menurut informasi tersebut, kenaikan harga ini dikarenakan pasokan atau stok dari Jawa yang sedikit hingga membuat harga naik di pasaran.
Untuk harga rata-rata cabai merah keriting di pasar Badung yaitu Rp 25 ribu perkilo, pasar Nyanggelan Rp 30 ribu perkilo, pasar Kreneng Rp 25 ribu perkilo, dan pasar Agung Rp 28 ribu perkilo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dagang-cabai_20161210_102654.jpg)