Berita Denpasar
Dukcapil Gelar Sidak Administrasi Kependudukan Pasca Lebaran, 925 Penumpang Diperiksa di Benoa Bali
Sebanyak 925 orang penumpang KM Awu yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan diperiksa kelengkapan identitasnya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pasca Lebaran, penduduk mulai berdatangan ke Bali khususnya Denpasar setelah mudik.
Salah satu pintu masuk di Denpasar adalah Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.
Terkait hal itu, Kadisdukcapil Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata Rabu 8 April 2026 mengatakan, pihaknya pun melakukan sidak dokumen kependudukan terkait kedatangan penumpang.
Bersama Satpol PP, pihaknya melakukan sidak penduduk non permanen pada Selasa 7 April 2026 kemarin.
Baca juga: Patroli Gabungan Di Bangli Bali, Temukan 8 Duktang Tanpa SKTS, Dipanggil Ke Kantor Pol PP
Sebanyak 925 orang penumpang KM Awu yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan diperiksa kelengkapan identitasnya.
Dari pengecekan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dilakukan tim gabungan Kota Denpasar, seluruh penumpang KM Awu telah melengkapi diri dengan identitas kependudukan.
"Kepastian jadwal kedatangan kapal penumpang yang akan bersandar telah kami lakukan koordinasi dengan pihak Pelabuhan Benoa," kata Dewa Juli.
Dewa Juli menyampaikan, penertiban penduduk non permanen pasca-Lebaran telah menjadi agenda rutin.
Hal ini untuk mengantisipasi dan menghindari adanya warga yang masuk Kota Denpasar tanpa dilengkapi dengan identitas kependudukan.
Di samping itu, kedatangan warga melalui Pelabuhan Benoa juga dapat dilakukan pengecekan dan lokasi tinggal selama berada di Kota Denpasar, sehingga para penduduk non permanen ini memiliki kepastian tujuan saat datang ke Kota Denpasar.
"Kami telah bekerja sama dengan pihak desa/kelurahan untuk melakukan pendataan dan sidak penduduk non permanen yang menyasar kantong-kantong penduduk non permanen di wilayah Kota Denpasar," katanya.
Pihaknya pun mengimbau kepada penduduk non permanen yang akan ke Kota Denpasar untuk melengkapi diri dengan identitas kependudukan.
Selain itu, juga melapor diri melalui kaling atau kadus setempat.
"Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa penduduk yang tinggal di Kota Denpasar sesuai dengan regulasi dan memiliki dokumen yang diperlukan, sehingga nantinya bisa memonitor dan mengontrol keamanan lingkungan masyarakat setempat," tegasnya. (sup)
Rutin Dilakukan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Penumpang-Kapal-Awu-yang-sandar-di-Pelabuhan-Benoa-Denpasar.jpg)