2 Dari 7 Jenis Narkoba Ini Paling Banyak Diamankan Oleh Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di 2018
Dari tujuh jenis narkotika yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, dua diantaranya paling banyak peredarannya
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama satu tahun terakhir ini Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan tujuh jenis narkotika yang mengalami peningkatan kasus pada tahun 2018.
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto mengatakan bahwa tujuh barang haram tersebut diantaranya Sabu, Ganja, Kokain, Heroin, Ekstasi, dan Tembakau Gorila.
"Pada tahun 2018 ini, perbandingan pengungkapan kasus ini meningkat dibandingkan tahun 2017," ujar Kompol Aris Purwanto, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar.
Dari tujuh jenis narkotika yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar, dua diantaranya paling banyak peredarannya namun berhasil diamankan.
Seperti ganja sebanyak 7.047,38 gram dan Sabu sebanyak 2.720,99 gram.
Sedangkan pada tahun 2018, Set Resnarkoba Polresta Denpasar hanya mendapatkan 2.128,88 gram jenis ganja dan Sabu seberat 929,01 gram saja.
Selain itu, narkoba jenis lainnya juga mengalami peningkatan pada tahun ini yaitu jenis kokain seberat 30,81 gram, 9,2 gram heroin, ekstasi 5.616 butir, dan tembakau Gorila 672,13 gram ditambah 22 batang pohon ganja.
"Keseriusan Set Resnarkoba Polresta Denpasar dalam memberantas narkoba di bawah pimpinan Kapolresta Denpasar akan terus dilakukan," tambahnya. (*)
Photo: Ilustrasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu_20180420_205813.jpg)