Dewi Pingsan Dengar Jro Jangol Meninggal, Ajukan Izin Luar Biasa untuk Hadiri Proses Pengabenan
Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol (41), meninggal dunia di Rumah Sakit Kasih Ibu
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Keluhkan Batuk dan Sesak Saat Galungan
Suasana duka menyelimuti rumah almarhum Jro Gde Komang Swastika atau lebih dikenal dengan Jro Jangol di Jalan Pulau Batanta No 70, Banjar Seblanga, Denpasar Barat, Jumat (28/12/2018) siang.
Kerabat dekat, tetangga, dan lainnya berduyun-duyun berdatangan menyampaikan duka cita.
Kepergian Jro Jangol yang terkesan mendadak ini membuat keluarga besarnya sangat terpukul.
Apalagi almarhum sempat merayakan Galungan bersama keluarga di Lapas Kerobokan.
Menurut ipar almarhum, Jro Putra, mantan Wakil Ketua DPRD Bali itu tidak memperlihatkan tanda-tanda atau semacamnya.
Bahkan saat Hari Raya Galungan kemarin pun keluarga besuk ke Lapas Kerobokan, almarhum biasa bercanda bersama anak-anak dan istrinya.
“Kemarin Galungan dan Umanis Galungan kan kunjungan bersama dari pagi. Kondisinya biasa. Ia ceria bersama anak-anak dan istri,” tutur Jro Putra di rumah duka, kemarin.
Namun diakui, Jro Jangol sedikit mengeluhkan sakit flu dan batuk disertai sesak.
“Dini hari tadi (kemarin, red) merasakan sesak hingga terjatuh lalu dilarikan ke rumah sakit oleh pihak lapas,” lanjutnya.
Dari observasi pertama oleh tim medis RS Kasih Ibu Denpasar hingga ditangani di Ruang ICU tidak ada perubahan.
Akhirnya Jro Jangol dinyatakan meninggal dunia pukul 04.39 Wita.
“Jadi Jro tidak ada sempat pesan apa-apa. Dari awal sesak lalu jatuh di dalam sel Lapas Kerobokan hingga terakhir itu tidak ada pesan apa-apa ke keluarga. Dan kami keluarga juga tidak ada firasat atau pertanda apa-apa,” tutur Jro Putra dengan lirih.
Untuk prosesi pengabenan, keluarga besar telah memohon hari baik kepada sulinggih.
Ditetapkan ngaben dilakukan pada 4 Januari 2019.
“Serangkaian pengabenan Jro Jangol akan diawali dengan proses ngeringkes, ngajum, dan ngaskara pada 2 Januari 2019. Sedangkan tanggal 4 Januari merupakan puncak acara yakni pengabenan yang akan digelar di Setra Gandamayu Seblanga,” jelas Jro Putra.
Prosesi pengabenan langsung dilakukan karena Jro Mangol bergelar Jro Gede atau pemangku.
“Jadi tidak boleh ditanem. Memang harus diaben. Kalau dipendemin itu ngeletehin jagad jadi harus langsung diaben. Tapi kami ambil tingkatan upacara yang sederhana,” ujarnya.
Jro Putra mewakili pihak keluarga dari almarhum Jro Jangol juga menyampaikan permohonan maaf bila ada kesalahan-kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak sengaja oleh almarhum semasa hidupnya. (zae/bus/ris)