Lonjakan Kasus Meningkat di 2018, Keswan Punya Waktu Setahun Realisasi Target Bebas Rabies
Pemberantasan penyebaran rabies masih menjadi pekerjaan rumah untuk Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemberantasan penyebaran rabies masih menjadi pekerjaan rumah untuk Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Klungkung.
Masih ada waktu setahun untuk merealisasikan target Provinsi Bali bebas rabies di tahun 2020 mendatang.
Namun hal ini dinilai cukup sulit.
Sebab tahun 2018 lalu, Klungkung kembali mengalami lonjakan kasus gigitan rabies.
"Upaya untuk target Bali bebas rabies tahun 2020 sebenarnya sudah jelas. Apa yang kami lakukan selama ini sudah mengarah ke sana, terlebih tahun lalu kembali muncul kasus gigitan rabies di Klungkung," ujar Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Juanida, Jumat (4/1/2019).
Pada tahun 2017, Pemkab Klungkung telah berhasil mengendalikan penyebaran virus rabies.
Bahkan sepanjang tahun itu, kasus rabies di Klungkung nilhil atau nol kasus.
Namun kondisi ini tidak bertahan lama.
Pertengahan bulan Juni 2016 lalu, lima warga di lingkungan Kelurahan Semarapura Kelod Kangin digigit anjing liar.
Setelah sampel otak anjing itu diambil dan dilakukan uji laboratorium, anjing yang menggigit warga itu ternyata positif rabies.
Gigitan positif rabies ini menjadi awal kembali merebaknya rabies di Klungkung.
Tidak berselang lama atau di bulan Agustus 2018, seekor anjing liar positif rabies menggigit 11 warga di Desa Sulang, Gunaksa, dan Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan.
Lalu diawal bulan Desember 2018, dua warga di wilayah Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, juga dilaporkan tergigit anjing liar yang positif rabies.
"Anjing yang positif rabies itu adalah anjing liar. Kesulitan kami selama ini dalam memutus rantai rabies ini karena mobilitas dan perkembangan anjing liar sangatlah cepat," jelas Juanida.
Ia menambahkan, posisi Klungkung yang menjadi jalur lintas kabupaten juga menjadi alasan mengapa kasus rabies kembali mencuat di Klungkung.
Ia mencontohkan, pada tahun 2017 Klungkung berhasil bebas rabies.
Namun wilayah di sekitarnya seperti Gianyar, Bangli, dan Karangasem masih ada kasus rabies.
Sehingga penyebaran virus rabies masih sangat memungkinkan terjadi di Klungkung
"Mobilitas anjing liar itu sangat cepat. Anjing liar yang berasal dari wilayah Lebih (Gianyar), dalam beberapa menit saja bisa masuk ke Takmung (Klungkung). Jadi untuk mencapai target 2020 bebas rabies ini, harus ada keselarasan antar satu daerah dengan daerah lainnya," ungkap Juanida.
14.000 Ekor Anjing Liar
Namun demikian, upaya pengendalian rabies dengan vaksinasi maupun eliminasi tetap akan digalakkan oleh Bidang Keswan.
Saat ini di Klungkung diestimasikan terdapat 14.000 ekor anjing liar.
Sementara di tahun 2019, telah dialokasikan vaksin rabies sebanyak 11.500 dosis.
Sementara kekurangannya telah dimohonkan ke pemerintah pusat.
"Jika Pemprov Bali optimistis bebas rabies di tahun 2020, kami juga tentu optimistis. Kita sudah berupaya untuk bergerak ke arah itu. Karena Bali adalah satu kesatuan wilayah, tidak cukup Klungkung saja yang bebas rabies. Semua wilayah di sekitarnya juga harus nihil kasus rabies," jelasnya.
Selain itu, pihaknnya juga meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran rabies.
Bagi yang memelihara anjing, ia mohon dipelihara sebaik-baiknya dan rajin divaksinasi.
"Jangan sampai ada polemik, ketika anjingnya diliarkan dan kami lakukan eliminasi," ungkapnya.
Petak Ulang Zona Rabies
Setelah kembali mencuatnya kasus rabies tahun lalu, Bidang Keswan Dinas Pertanian Klungkung kembali melakukan pemetaan terhadap wilayah yang termasuk zona merah rabies.
Dari hasil pemetaan itu, beberapa wilayah termasuk dalam zona merah rabies yakni Desa Sulang, Sampalan Kelod, Sampalan Tengah, Gunaksa, Paksebali, dan Desa Dawan kelod di Kecamatam Dawan.
Serta Desa Akah dan Kelurahan Semarapura Kelod Kangin di Kecamatan Klungkung.
Sementara pemantauan anjing liar dan vaksinasi telah dilakukan di semua wilayah yang masuk dalam daftar merah rabies tersebut.
Sementara secara keseluruhan, cakupan vaksinasi rabies di Klungkung mencapai 93 persen lebih.
"Di wilayah itu ditemukan kasus anjing positif rabies di tahun 2018," ungkap Ida Bagus Juanida. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/info-grafis-tribun-bali.jpg)