Tahun 2018 Banyak Penemuan Ular di Pemukiman, BPBD Catat Ada 158 Penanganan Hewan Masuk Rumah
Menurut keterangan Kepala BPBD Kota Denpasar, jenis yang paling banyak diamankan adalah ular sanca, ular piton, ular kobra, ular sawah
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Irma Budiarti
"Keberanian saja sih, ditambah sebilah alat untuk menangkapnya. Kan kita usahakan pegang kepalanya kalau berbisa. Terus kalau Piton itu pegang kepala sama ekornya agar tidak melilit,"
"Secara khusus tim kami untuk penanganan hewan liar tidak ada. Tapi coba kami bentuk 16 regu, satu regu ada 4 orang. Satu di antaranya benar-benar berani maju ke depan untuk tangani ularnya," jelasnya.
Kata Joni, penangan ular kobra kecil lebih sulit dibanding ular besar sejenis piton.
Pasalnya, perlu kehati-hatian karena taruhannya nyawa.
Ular masuk rumah yang berhasil ditangani BPBD Kota Denpasar selanjutkan diserahkan pada BKSDA.
Bahkan tidak jarang, ular-ular tersebut diberikan pada warga yang memang berniat untuk memeliharanya.
Penangan ular masuk rumah oleh BPBD Kota Denpasar merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia.
Hal ini lantaran penanganan ular biasanya dilakukan oleh BKSDA.
"Seperti yang sudah saya katakan, BPBD Denpasar memang dibuat seperti itu yaitu jika ada keadaan darurat yang dialami masyarakat dikomandoi satu lembaga yakni BPBD Denpasar," ujarnya.
Rencana kedepan BPBD akan dirancang seperti panggilan darurat ala 911 Amerika.
"Sementara kami 112 atau 0361 223333. Kalaupun infonya bukan wewenang kami, semisal mengenai listrik maka akan diteruskan ke PLN. Semuanya tergabung di Pusat Pengendalian Operasional BPBD yang berfungsi menyerap dan menyalurkan informasi masyarakat," imbuhnya. (*)